Enam Personel Polres Lotim Dapat Penghargaan BNNP

Dianggap Berprestasi Berantas Narkoba

PENGHARGAAN: Enam personel Polres Lotim diberikan penghargaan oleh BNNP atas keberhasilan mereka memberantas kasus narkoba di wilayah Lotim. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Dua perwira dan empat anggota Polres Lotim menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB karena dianggap berprestasi dalam hal pemberantasan kasus narkoba di daerah ini.

Masing-masing Wakapolres Lotim Kompol Agung Asmara, Kasatresnarkoba IPTU  I Gusti Ngurah Bagus Suputra, serta empat anggota Satresnarkoba yakni IPDA Suhardi, Bripka Wahyudi Eriyawan, Brigadir Fungki Marta dan  Briptu M. Lukmanul Hakim. Yang paling dianggap berhsil adalah keberhasilan dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu dari Kepulauan Riau yang disembunyikan oleh pelaku di duburnya beberapa waktu lalu.

Apresiasi dari BNNP ini ditandai dengan pemberian penghargaan bertempat di halaman Polres Lotim, Jumat (9/10) lalu. Pemberian penghargaan tersebut dihadiri oleh Kepala BNNP Brigjen Pol. Gagas Nugraha termasuk dan Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono.” Kami apresiasi kinerja personel Polres Lotim atas dedikasinya dalam pengungkapan peredaran gelap Narkoba. Semoga ini dapat menjadi contoh bagi yang lain,” kata Kepala BNNP Brigjen Pol. Gagas Nugraha.

Baca Juga :  Mantan Kadis PUPR Bebas, Kontraktor Divonis 1 Tahun

Untuk mencegah peredaran narkoba ini dibutuhkan kerjasama dan keterlibatan semua pihak termasuk juga masyarakat untuk ikut melakukan pemetaan  dan memerangi peredaran narkoba ini.

Lebih lanjut disampaikan, BNN merupakan institusi negara yang diberikan legitimasi untuk melaksanakan tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).” Pelaksanaan P4GN ini sudah dicanangkan berdasarkan Inpres Presiden nomor 2 tahun 2020  yang mengatur tentang hal tersebut,” tambahnya.

Dari 34 provinsi yang ada di Indonesia lanjutnya, semua telah ada BNNP-nya. Sementara dari  514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia baru terisi 173 BNN kabupaten (BNNK) . Jumlah BNNK yang sudah terisi memang  minim dan belum sampai kepada titik apa yang diharapkan.” Tugas BNN adalah melakukan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi. Tugasnya itu hampir sama dengan tugas kepolisian baik dalam hal penindakan pemberantasan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bendahara UPT Dikbud Pringgasela Diganjar 7 tahun Penjara

Fakta yang ada narkoba merupakan suatu hal yang sangat sensitif dan jika dibiarkan akan berdampak ke masa depan untuk menghancurkan suatu negara, yang diserang adalah generasi mudanya. Bahkan menurut United Nation PBB generasi muda usia 16 sampai dengan 65 tahun  banyak dari mereka yang terjerat narkoba.” Ini tentu  menjadi tugas BNN, BNNP dan BNNK untuk melakukan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan dan rehabilitasi. Tugas lain yaitu sebagai wahana edukasi, desiminasi informasi, pelayanan kepada masyarakat diantaranya pemberian penyuluhan, tes urine, lidik, sidik, wastati, rehabilitasi, konselor, asistensi dan memberikan salah satu Instansi Pemerintah Wajib Lapor (IPWL),” tutupnya.(lie)

Komentar Anda