
SELONG – Sebanyak enam orang yang menjadi bagian dari sindikat pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Jurang Marang, Ekas Buana, Jerowaru berhasil dilumpuhkan petugas, Senin (23/4) sekitar pukul 23.00 Wita.
Keenam pelaku  diketahui bernama Amaq Tika, Amaq Hir, Amaq Mar, Sapari Ramadhan, Marzawan, dan Muhammad Ali. Semuanya merupakan warga Dusun Ekas Desa Ekas Buana.
Sidikat pencuri sadis ini diringkus petugas  tak lama setelah mereka melakukan aksi kehatan di salah satu rumah warga bernama Amaq Marni. Korban sendiri diketahui berprofesi sebagai pengepul jagung. Para pelaku menyasar rumah korban, karena diketahui baru saja menjual jagung. “Pelaku kita tangkap kurang dari 24 setelah mereka melakukan aksi,” ungkap Kapolres  melalui Kasatreskrim Polres Lotim AKP. Joko Tamtomo kemarin.
Penangkapan keenam pelaku ini berlangsung di rumah mereka masing-masing. Proses penangkapan berlangsung tegang. Dimana mereka berupaya melawan petugas. Namun petugas dengan sigap langsung memberikan hadiah timah panas tepat di bagian betis para pelaku. Mereka pun langsung terkapar ditempat.
“ Ketika petugas berupaya melakukan pengembangan terhadap barang bukti, pelaku melawan. Akhirnya ditembak,” lanjutnya.