MATARAM—Tim gabungan TNI AL bersama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB menangkap enam orang yang diduga sebagai pelaku pengebom ikan di Perairan Gili Sulat Desa Sugian Kecamatan Sambelia Lombok Timur (Lotim).
Keenam pelaku yakni Amaq Ida, 37 tahun, Isman, 25 tahun dan Sapar, 26 tahun, ketiganya warga Dusun Timburan Desa Dadap Kecamatan Sambelia Lotim. Pelaku lainnya adalah Anto 25 tahun, Aripin 25 tahun dan Rusian 23 tahun ketiganya warga Timba Gali Dusun Tanjong Desa Dadap Sambelia Lotim. ‘’ Keenamnya ditangkap tadi siang (kemarin, red) sekitar pukul 12.00 Wita,’’ ujar Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Mataram Kolonel Mar Djentayu Suprihandoko Rabu kemarin (2/11).
Dikatakannya, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan di lapangan. Hasilnya, tim mengamankan enam orang yang saat itu diduga mengambil ikan dari hasil pengeboman. ‘’ Keenamnya kita amankan ketika mengambil ikan yang diduga hasil pengeboman ini,’’ katanyaa.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 1 box besar ikan yang diduga hasil pengeboman, 1 unit mesin kompresor lengkap dengan selangnya, 1 buah perahu dan 6 buah panah. ‘’ Inilah barang bukti yan berhasil kita amankan dari keenam pelaku ini. Kalau melihat ikan yang ditangkap jelas itu hasil dari pengeboman,’’ ungkapnya.
Selanjutnya, keenamnya langsung dibawa ke Mataram untuk diproses lebih lanjut. Keterangan dari keenamnya juga dibutuhkan untuk melakukan pendalaman. ‘’ Sekarang masih di Mataram untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,’’ tandasnya.(gal)