Enam Pengeboman Ikan di Gili Sulat Ditangkap

PELAKU BOM IKAN : Inilah pelaku pengeboman ikan yang ditangkap di perairan Gili Sulat Desa Sugian Kecamatan Sambelia, Rabu kemarin (2/11).

MATARAM—Tim gabungan TNI AL bersama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB menangkap  enam  orang yang diduga sebagai pelaku pengebom ikan di Perairan Gili Sulat Desa Sugian Kecamatan Sambelia Lombok Timur (Lotim).

Keenam pelaku  yakni Amaq Ida, 37 tahun, Isman, 25 tahun dan  Sapar, 26 tahun, ketiganya  warga Dusun Timburan Desa Dadap Kecamatan Sambelia Lotim.  Pelaku lainnya adalah Anto 25 tahun, Aripin 25 tahun dan Rusian 23 tahun ketiganya  warga Timba Gali Dusun Tanjong Desa Dadap Sambelia Lotim. ‘’ Keenamnya ditangkap tadi siang (kemarin, red) sekitar pukul 12.00 Wita,’’ ujar Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Mataram Kolonel Mar Djentayu Suprihandoko Rabu kemarin (2/11).

Baca Juga :  Larangan Budidaya Ikan Keramba Ditanggapi Beragam

Dikatakannya, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan di lapangan. Hasilnya, tim mengamankan enam orang yang saat itu diduga mengambil ikan dari hasil pengeboman. ‘’ Keenamnya kita amankan ketika mengambil ikan yang diduga hasil pengeboman ini,’’ katanyaa.

 Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 1 box besar ikan yang diduga hasil pengeboman, 1 unit mesin kompresor lengkap dengan selangnya, 1 buah perahu dan 6 buah panah. ‘’ Inilah barang bukti yan berhasil kita amankan dari keenam pelaku ini. Kalau melihat ikan yang ditangkap jelas itu hasil dari pengeboman,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Berkunjung ke Lotim, Jangan Lupa Cicipi Ikan Bakar

Selanjutnya, keenamnya langsung dibawa ke Mataram untuk diproses lebih lanjut. Keterangan dari keenamnya juga dibutuhkan untuk melakukan pendalaman. ‘’ Sekarang masih di Mataram untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda