Enam Pelamar PPPK Guru di Mataram Tidak Lulus Seleksi Administrasi

TIDAK LOLOS : Enam pelamar seleksi rekrutmen PPPK formasi guru di Kota Mataram tidak lolos seleksi administrasi. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK

MATARAM – Sebanyak enam orang pelamar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru di Kota Mataram, dinyatakan terpental dan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka dinyatakan tidak lulus setelah verifikasi lengkap yang dilakukan panitia daerah setelah pendaftaran ditutup.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati menjelaskan, total pelamar PPPK formasi guru Kota Mataram sebanyak 339 orang. Jumlah ini di luar kategori prioritas pertama (P1). Karena P1 ini adalah pelamar PPPK sebelumnya yang tidak lulus seleksi namun nilainya sudah memenuhi ambang batas (passing grade). Sehingga nantinya tinggal menunggu penempatan tugas di seleksi PPPK tahap ketiga ini. Sementara jumlah pelamar P2 dan P3 sebanyak 263 orang. ‘’Ada 6 orang yang tidak lulus seleksi administrasi. Formasi PPPK kita untuk guru kan 263. Itu nanti yang akan diperebutkan 263 formasi,’’ ujar Hj Baiq Asnayati, Senin (21/11).

Baca Juga :  Daripada Proyek Bongkar Pasang Trotoar, Penanganan Abrasi Lebih Urgen

Keenam pelamar ini tidak lulus karena beragam penyebab. Antara lain, persyaratan tidak linier antara ijazah dengan formasi yang dilamar. Persyaratan tersebut disebutnya sangat krusial karena mengatur persyaratan dan kesesuaian formasi yang dilamar. ‘’Kebanyakan karena persyaratannya tidak linier dengan formasi yang dilamar,’’ katanya.

Kendati keenamnya tidak lolos seleksi administrasi, mereka masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah ini dibuka tiga hari dari tanggal 20-22 November. Kemudian BKSDPM akan menjawab jika ada sanggahan tanggal 20-23 November. ‘’Kita tunggu nanti kalau ada sanggahan, hasilnya akan kita umumkan lagi. Baru nanti di tanggal 26 November penarikan data final,’’ ungkapnya.

Jumlah tersebut, kata dia, untuk pelamar PPPK formasi guru. Sementara untuk pelamar PPPK formasi tenaga kesehatan (nakes) waktu pendaftarannya diperpanjang sampai 22 November. ‘’Makanya besok kita tunggu pendaftaran terakhir. Kita kan dapat kouta untuk PPPK nakes itu 50 formasi,’’ terangnya.

Baca Juga :  Rekanan Proyek ICU RSUD KLU Dituntut Delapan Tahun

Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK formasi guru dimulai 1 Desember mendatang. Pelaksanaannya dijadwalkan selama 15 hari. Seleksi kompetensinya tidak dengan menjawab soal melalui computer asissted tes (CAT) melainkan pengujian langsung pembelajaran di kelas. ‘’Penilainya nanti dari kepala sekolah dan guru senior. Kemudian terakhir nanti oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Pengawasnya juga akan membuka aplikasi nanti,’’ jelasnya.

Asnayati juga menggaransi penilaian dilakukan secara subjektif karena seleksi dan penilaian dikembalikan pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Dia memastikan, penilaian seleksi rekrutmen PPPK formasi guru dilakukan secara profesional. ‘ Insyaallah. Ini kan nanti berdasarkan hati nurani kepala sekolah. Kan tidak mungkin dia berbuat yang tidak-tidak. Ini juga kan seleksinya secara nasional bukan di kita saja. Tidak perlu diragukan itu,’’ pungkasnya. (gal)

Komentar Anda