Enam Pelaku Potensi Jadi Tersangka Kasus Masker Covid-19

AKP Regi Halili (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram, dalam waktu dekat ini akan menetapkan tersangka korupsi pengadaan masker Covid-19 pada Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM NTB, periode tahun 2020.

Informasi yang dihimpun, ada 6 orang calon tersangka yang akan ditetapkan. “Tunggu saja minggu-minggu ini,” kata Kapolresta Mataram melalui Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Selasa (11/2).

Penetapan tersangka ini sudah direncanakan sejak bulan Januari lalu, namun selalu terhambat lantaran belum menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

Terkait PKKN, penyidik kembali dijanjikan hasilnya akan keluar pada pekan ini. “Kita tunggu minggu-minggu ini ya, (hasil PKKN) BPKP turun. Kita tunggu lah. Insya Allah, minggu-minggu kalau tidak ada gangguan ya,” sebutnya.

Regi tidak mendetailkan 6 orang yang berpotensi menjadi tersangka tersebut. Informasi yang dihimpun, calon tersangka itu dari kalangan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan swasta. “Kita lihat nanti. Kunci katanya minggu ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Temukan Kejanggalan Proyek DAK SMA dan SMK

Sebelumnya, penyidik dan BPKP NTB  sepakat adanya kerugian negara dalam kasus tersebut berdasarkan hasil ekspose bersama yang dilakukan.

“Hasil ekspose, pada intinya kita sepakat bahwa itu ada potensi kerugian negara,” kata Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra, belum lama.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi telah diperiksa. Salah satunya Mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany. Adik kandung mantan Gubernur NTB periode 2019-2024 Zulkieflimansyah itu terakhir kali diperiksa Senin, 23 Desember 2024 lalu.

Pemeriksaan dilakukan bersama BPKP NTB. Dalam pengadaan masker covid19 tahun 2020 ini, Dewi Noviany waktu itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Saat pengadaan ini, muncul peran Dewi Noviany sebagai pemodal untuk pengadaan masker covid19 tersebut.

Baca Juga :  DPP PKS Terbitkan Surat Pergantian Wakil Ketua DPRD NTB

Dalam menghitung kerugian negara ini, BPKP NTB sudah memeriksa ratusan pelaku UMKM yang terlibat. Juga dari Dinas Koperasi dan UMKM NTB telah diperiksa. Termasuk pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Wirajaya Kusuma. Wirajaya Kusuma diperiksa di kantor Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram beberapa waktu lalu.

Pengadaan masker Covid19  ini anggarannya senilai Rp 12,3 miliar yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Diskop NTB. Polresta Mataram melakukan penyelidikan sejak Januari 2023. Kemudian, meningkatan status penanganan ke tahap penyidikan pada pertengahan September 2023.

Dalam hal ini, penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Perbuatan melawan hukum tersebut diduga mengarah ke  mark up harga dan masker yang tidak sesuai spesifikasi. (sid)