Enam Jemaah Haji NTB Meninggal, Lima Masih Perawatan

Ilustrasi pemberangkatan jemaah haji embarkasi Lombok. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Jumlah jemaah haji asal NTB yang meninggal dunia di Arab Saudi bertambah.

Pada Selasa (28/6/2023), tercatat sudah ada enam jemaah haji embarkasi Lombok yang meninggal.

“Yang enam orang meninggal itu adalah empat di antaranya wanita, dua adalah pria,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Hamzi Fikri  pada acara 3evaluasi keberangkatan Jemaah Haji di Kantor Kemenag Provinsi NTB, Selasa (28/6).

Hamzi mengatakan enam orang jemaah haji asal NTB itu meninggal dunia di tanah suci saat menjalankan ibadah haji ini termasuk lansia.

Antara lain

1.Nama : Munaah Sahini
Asal Kab/Kota : Kabupaten Lombok Timur
Umur : 60 Tahun
Tempat Wafat : Pemondokan
Tanggal Wafat : 19 Juni 2023
Sebab : Cardiovascular Diseases

2. Nama : Sahrun Derun Sedanah
Asal Kab/Kota : Kabupaten Lombok Tengah
Umur : 64 Tahun
Tempat Wafat : Rumah Sakit Arab Saudi
Tanggal Wafat : 20 Juni 2023
Sebab : Septic Shock

3. Nama : Nur Hasanah Sahnun
Asal Kab/Kota : Kabupaten Lombok Barat
Umur : 42 Tahun
Tempat Wafat : Pemondokan
Tanggal Wafat : 21 Juni 2023
Sebab : Cardiovascular Diseases

4. Nama : Jafar Mursalim Lede
Asal Kab/Kota : Kabupaten Bima
Umur : 51 Tahun
Tempat Wafat : Rumah Sakit Arab Saudi
Tanggal Wafat : 23 Juni 2023
Sebab : Cardiovascular Diseases

5. Nama : Halimah
Asal Kab/Kota : Kabupaten Bima
Umur : 92 Tahun
Tempat Wafat : Rumah Sakit Arab Saudi
Tanggal Wafat : 25 Juni 2023
Sebab : Infeksi Paru – Paru

6. Nama : Raehanul Masyitah
Asal Kab/Kota : Kabupaten Lombok Barat
Umur : 60 Tahun
Tempat Wafat : Rumah Sakit Arab Saudi
Tanggal Wafat : 25 Juni 2023
Sebab : Cardiovascular Diseases

Baca Juga :  SD Terpencil di Lombok Barat, Akses Sulit, Siswa ke Sekolah dengan Sandal

Dari data yang diperoleh Dinkes NTB sebagian besar penyebab meninggalnya para jemaah akibat mengidap penyakit cardiovascular disease (jantung), gangguan pernapasan dan ada faktor penyakit degeneratif lainnya.

Untuk itu perlu atensi lebih terhadap pengidap penyakit cardiovascular disease. Apalagi dengan kondisi lingkungan di tanah suci yang panas dan euforia para jemaah saat tiba di Arab Saudi untuk beribadah sangat tinggi.

“Jemaah kita begitu semangat beribadah. Tetapi tidak memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.Tapi petugas kami tetap stay dan juga benar-benar mendampingi jemaah haji yang mempunyai faktor risiko tinggi. Itu upaya yang kita lakukan,” ungkapnya.

Ke depan tentunya ini menjadi perbaikan bersama bagi pemerintah dan stakeholder. Supaya tidak ada lagi jemaah haji meninggal dunia.

Terpenting mereka semua bisa kembali dengan sehat dan selamat ke tanah air. Terutama bagi jemaah haji yang memiliki faktor risiko tinggi, seperti cardiovascular yang menjadi penyebab meninggalnya jemaah.

“Yang memang dari tahun-tahun ini masih terjadi meninggal karena cardiovascular. Tapi sebelum berangkat, jemaah kita sudah bekali obat semuanya, tapi kembali lagi takdir Allah. Tapi kemampuan usaha kita untuk jangan sampai terjadi kearah sakit dan meninggal itu kita harus ikhtiarkan,” imbuhnya.

Selain enam orang jamaah haji Embarkasi Lombok yang meninggal di Arab Saudi. Saat ini ada sekitar lima jemaah dalam masa perawatan di Rumah Sakit An-Nur Makkah dan klinik haji kesehatan di Makkah. Mereka semua lansia dengan rentan usia 79-98 tahun. 

Baca Juga :  Polda NTB Tegaskan Bahwa Kepolisian Tak Pernah Tahan 4 Ibu di Lombok Tengah

“Ada 3 wanita dan 2 pria, asal Lombok Barat, Lombok Timur, Dompu dan Kota Mataram. Memang kalau kita lihat dari pemetaaannya kembali lagi kaitannya penyakit gangguan pernapasan, faktor risiko jantung dan gangguan tulang,” tandasnya

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) kementerian Agama (Kemenag) NTB H Lalu Zamroni Aziz membenarkan ada 6 orang jemaah Embarkasi Lombok yang meninggal dan sudah dimakamkan di Sharaya Makkah

Para jemaah yang meninggal ini sebelum wukuf ini rencananya akan dibadalkan oleh pemerintah.

“Bagi yang sakit diikutkan safari wukuf, hanya sekadar lewat dan sebagainya. Tetapi kalau yang meninggal dibadalkan hajinya oleh pemerintah koordinasi dengan petugas yang menyertai jemaah, kloter dan sebagainya,” katanya

Adapun ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji antara lain jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.

Sedangkan jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih. Untuk jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih.

Pemberian asuransi ini nantinya diterima oleh ahli waris dari jemaah yang wafat. Pencairannya bisa dilakukan setelah operasional penyelenggaraan haji selesai.

“Untuk yang wafat di tanah suci asuransinya satu kali Bipih. Hampir Rp 50 juta lebih. Yang membayarkan pemerintah dari asuransi yang ada. Karena kan semua jemaah diasuransi,”tutupnya. (cr-rat)