Enam Anak Jadi Tersangka Pengeroyokan di Kos Pagutan

DIAMANKAN: Dua dari delapan tersangka pengeroyokan diamankan di Polsek Mataram.

MATARAM – Kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Panji Anom, Pagutan, Kecamatan Mataram, pada Minggu dini hari (11/5), akhirnya berhasil diungkap.

Unit Reskrim Polsek Mataram menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Ironisnya, enam di antaranya masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, dalam keterangannya pada Selasa (13/5), menyampaikan bahwa dari total 10 orang yang diamankan saat kejadian, dua di antaranya dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dan hanya berstatus sebagai saksi.
Sementara delapan lainnya, yakni W (residivis kasus pencurian), A, PS, MR, RP, FW, K, dan satu tersangka lain juga berinisial RP, ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian punggung.

“Tersangka dewasa dua orang kami proses di Polsek Mataram, sedangkan enam lainnya yang masih di bawah umur diserahkan ke Unit PPA Polresta Mataram untuk penanganan khusus,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pengeroyokan dipicu oleh perselisihan antara teman pelaku dan korban. Salah satu tersangka, W, mengaku terpancing emosi setelah mengetahui rekannya sempat saling tantang dengan korban. Sebelum kejadian, mereka diketahui sempat mengonsumsi tuak bersama.

“Kami minum tuak dulu sebelum berangkat. Saat sampai di kos korban, saya bersama A langsung masuk ke kamarnya dan memukul korban,” aku W dalam pemeriksaan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman antara 5 hingga 7 tahun penjara.

Menutup keterangannya, AKP Mulyadi mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. “Jangan biarkan anak-anak berkeliaran hingga larut malam. Tanggung jawab orang tua sangat penting untuk mencegah anak terlibat dalam tindakan kriminal,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan sosial, di tengah meningkatnya angka kekerasan remaja di Kota Mataram. (RL)