Empat Pengedar Narkoba Diringkus

TUNJUKKAN: Kasatresnarkoba Polres KLU IPTU I Made Sukadana dan Kabag Sumda menunjukkan BB dan pengedar narkoba yang berhasil diamankan. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) meringkus empat pengedar narkoba di tiga lokasi berbeda pada Oktober. Antara lain DA (21) warga Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, MS (35) warga Desa Tanjung Kecamatan Tanjung, M (24) dan SN (21) warga Desa Mumbul Sari Kecamatan Bayan. “Pada bulan ini kami berhasil ringkus empat pengedar narkoba di tiga TKP,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polres KLU IPTU Made Sukadana saat jumpa pers, Jumat (23/10) kemarin.

Diungkapkan, M dan SN ditangkap di jalan raya Dusun Montong Pal, Desa Rempek, Kecamatan Gangga sekitar pukul 16.30 WITA, Sabtu (17/10). Penangkapan sesuai informasi masyarakat bahwa pelaku sering transaksi sabu. Atas laporan itu dilakukan pengintaian pelaku yang tengah dibonceng SN. Saat penangkapan, M sempat kabur untuk menghilangkan BB yang berada pada sebungkus rokok itu. Di dalam bungkusan rokok terdapat 2 klip plastik besar. Klip pertama berisi 12 poket dengan berat 4,60 gram dan klip kedua berisi 11 poket dengan berat 4,30 gram. “Setelah tidak bisa berkutik, pelaku kita geret ke Polres,” jelasnya.

Kemudian, DA diamankan di Dusun Mekar Sari, Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang sekitar pukul 13.55 WITA, Rabu (7/10). Petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat. Dalam pengingataian itu, DA mencoba membuang BB dari saku celana sebelah kanan berupa dua klip plastik sabu. Klip pertama 7 poket seberat 3,41 gram dan klip kedua 8 poket seberat 3,86 gram, total BB diamankan 7,27 gram.

Selanjutnya, pelaku inisial MS ditangkap di jalan raya depan Bank NTB Cabang Tanjung sekitar pukul 17.30 WITA, Selasa (13/10). Pelaku membawa sabu di sekitar wilayah Tanjung. Aparat berhasil menangkap dan mengamankan BB satu klip plastik bening berisikan dua poket, masing-masing 0,35 gram dan 0,40 gram. “Pelaku ini juga sempat membuang BB,” katanya.

Keempat pelaku ini berprofesi sebagai wiraswasta dan petani. Hasil jual narkoba mereka gunakan untuk membeli narkoba untuk dikonsumsi. Ini dilakukan karena sudah kecanduan dengan barang haram tersebut.

Made mengajak seluruh masyarakat agar ikut terlibat aktif melakukan pencegahan dan segera melaporkan ke aparat jika terdapat transaksi narkoba. Hal itu demi menjaga generasi dan lingkungan sekitar. “Di sini kita ingin keterlibatan masyarakat tetap aktif untuk melaporkan pengedaran narkoba di lingkungan sekitar,” imbuhnya. (flo)

HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK

TUNJUKKAN: Kasatresnarkoba Polres KLU IPTU I Made Sukadana dan Kabag Sumda menunjukkan BB dan pengedar narkoba yang berhasil diamankan.

Komentar Anda