Empat Pencuri Aspal Ditangkap Polisi

DITANGKAP: Empat pelaku pencurian aspal yang ditangkap Polsek Pringgabaya. (ist)

SELONG– Kepolisian Sektor (Polsek) Pringgabaya menangkap empat pelaku pencurian aspal di base camp PT BBN di Dusun Otak Desa, Desa Pringgabaya, Lombok Timur Rabu (7/10).

Keempat pelaku yaitu Muhidin ( 26 tahun) , Roni (26 tahun) tahun, Gupandi (19 tahun) dan Randi (23 tahun) warga Dusun Dasan Lendang Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pihak perusahaan. Empat pelaku ditangkap di tempat terpisah. Bersama barang bukti mereka digelandang ke Polsek setempat untuk diproses. ” Ini terkait kasus pencurian aspal milik PT BBN yang terjadi pada Sabtu tanggal 2 Agustus 2020 lalu,”kata Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas Iptu Lalu Jaharuddin.

Empat pelaku lanjutnya menjalankan aksinya malam hari sekitar pukul 20.00 Wita. Lima drum aspal milik perusahaan yang tersimpan di base camp dikeluarkan sampai ke pinggir jalan. Setelah itu diangkut menggunakan mobil dum truk. Hasil kejahatanya itu mereka jual ke wilayah Mataram. ” Pelaku Muhidin awalnya menjual lima drum aspal tesebut ke Erwin namun diambil kembali tiga drum. Dua drum aspal sudah terpakai Erwin. Kemudian tiga drum aspal tersebut dibawa dari Mataram menggunakan truck miliknya menuju Sambelia untuk diamankan,” imbuh dia.

Atas kejadian ini, menyebabkan pihak perusahaan mengalami kerugian sampai Rp 11 juta. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti tiga drum aspal dan satu unit dum truk yang dipakai beraksi.” Empat pelaku telah ditahan untuk diproses lebih lanjut,” tandas Jaharuddin. (lie)

Komentar Anda