Empat Pemuda Diamankan di Karang Bagu

DIAMANKAN: Barang bukti yang ditemukan di pelaku YA. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan empat orang yang diduga terlibat narkotika di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Empat orang tersebut tiga di antaranya adalah laki-laki dengan inisial RR (19), B (36) MYF (32) dan satu orang perempuan inisial YA  (25). “Keempatnya kami amankan kemarin di salah satu lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi sabu di Lingkungan Karang Bagu, ” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (22/5).

Baca Juga :  Ikan Perairan Teluk Medana Diracuni

Dari penangkapan ini kata Yogi pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 7 gram. Barang bukti sabu  didapati dari dua orang pelaku yaitu RR dan YA. Yang mana dari hasil penggeledahan terhadap RR, petugas berhasil menyita 5 klip bening yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga sabu dengan bruto 2 gram. Bersamaan dengan itu turut diamankan 1 HP IPHONE 8 plus dan uang Rp 20.000 milik RR.

Kemudian dari pelaku YA, petugas berhasil menyita 16 klip bening yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga sabu dengan bruto 5 gram. Barang bukti lain berupa uang yang diduga hasil penjualan sebanyak Rp 1.100.000. “Untuk  barang bukti sabu ditemukan di dalam bungkus rokok,” ujarnya.

Baca Juga :  Bunuh Istri, Ali Asgar Dituntut 14 Tahun Penjara

Sementara pada pelaku B dan MYF petugas tidak menemukan barang bukti berkaitan dengan narkotika. Kendati demikian, keduanya turun diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap keempat pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Polresta Mataram. (der)

Komentar Anda