Empat PDP Corona Meninggal Dunia

H Ahsanul Khalik (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)
H Ahsanul Khalik (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Masyarakat diminta untuk tidak cepat menyimpulkan jika ada pasien di rumah sakit yang meninggal dunia dengan gelaja mirip virus corona atau covid-19 sebagai pasien yang positif covid. Seperti kasus meninggalnya seorang pasien dengan inisial IMS, 55 tahun, warga Karang Madain Kota Mataram di RSUD Provinsi NTB, sekitar pukul 16.30 Wita,  Sabtu (28/3).

Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik mengatakan, pasien IMS masuk IGD RSUD Provinsi NTB pada Rabu (25/3) lalu. Pasien datang dengan diantar oleh keluarga ke IGD RSUD NTB setelah pulang dari salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat diabetes mellitus, jantung dan hipertensi. “Pasien masuk ke RSUD Provinsi sudah dalam kondisi lemah dan ditangani secara intensif oleh tim medis RSUD,” kata AKA sapaan akrabnya Ahsanul Khalik, Minggu (29/3).

Karena saat ini sedang ramai dengan kasus covid-19 dan tanda awal dari pasien dalam kondisi lemah dan keluhan sesak napas, maka pihak RSUD Provinsi sesuai dengan SOP mengambil langkah melakukan isolasi. Keputusan isolasi itu sendiri dilakukan pada hari Jumat (27/3) pada pukul 13.00 Wita dan terus dilakukan pemantauan serta perawatan kepada pasien.

Pada hari Sabtu, (28/03) kemarin, kondisi pasien semakin lemah sehingga dokter penanggung jawab stand by dan memantau kondisi pasien secara seksama. Pada pukul 14.00 – 16.00 Wita, kondisi pasien semakin melemah dan pada pukul 16.30 Wita pasien dinyatakan meninggal di hadapan keluarga dan tenaga medis . 

AKA menerangkan, pasien sesungguhnya tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke daerah pandemi covid- 19. Meskipun demikian, tim medis tetap melakukan pengambilan swab dan saat ini pemda masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Litbangkes Kemenkes RI. “Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi dan tidak mengambil kesimpulan sendiri serta tidak berbagi informasi yang belum kita dapatkan kebenarannya bahwa pasien ini meninggal karena covid-19, terlebih pasien tidak pernah atau tidak punya riwayat bepergian dan tidak punya riwayat kontak juga dengan penderita covid- 19,” tegas AKA.

Ia mengharapkan agar semua pihak tetap tenang dan bersabar menunggu hasil resmi dari laboratorium Litbangkes. Tes swab merupakan tes yang dilakukan dengan pengambilan cairan pada hidung atau tenggorokan. Dari hasil tes swab inilah keberadaan virus covid-19 dalam tubuh dapat diketahui.

Baca Juga :  Bertambah 11 Dominasi Klaster Gowa, Kasus Corona di NTB Jadi 72 Orang

Sementara itu dilakukannya penanganan terhadap jenazah seperti penderita covid-19, kata Khalik adalah semata-mata sebagai sebuah kewaspadaan, sehingga pada saat pemakaman masyarakat tidak perlu khawatir. “Sekali lagi masyarakat percayakan bahwa yang dilakukan dalam penananganan jenazah almarhum adalah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat karena kita tidak berspekulasi apakah almarhum positif atau negatif covid-19,” ujarnya.

Yang paling penting saat ini, lanjut Khalik, adalah semua pihak mengikuti petunjuk yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, tetap saling mengingatkan dan saling menjaga, dengan cara cuci tangan, jaga jarak (physical distancing), jalankan pola hidup bersih dan sehat, konsumsi vitamin, jauhi keramaian dan jangan termakan berbagai isu dan informasi hoaks. “Dapatkan informasi dari sumber resmi dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Selain itu, AKA juga menyampaikan update data kewaspadaan covid-19 yang diterbitkan Pemprov NTB Minggu, 29 Maret 2020 pukul 14.00 Wita. Di mana jumlah orang yang diperiksa di NTB yang terdiri dari warga NTB, Warga Negara Asing (WNA) maupun warga luar daerah sebanyak 981 orang yang terseber di kabupaten dan kota di NTB. Yakni, ada 43 pasien dalam pengawasan (PDP). Hasil penanganan, 19 orang sudah sembuh dan 24 orang pasien masih dalam pengawasan. Kemudian jumlah orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 938 orang, ada 230 orang di antaranya sudah selesai pemantuan dan ada 708 orang masih dalam pemantuan.

Ada dua orang positif Covid-19 masih masih dilakukan perawatan intensif di RSUD Provinsi NTB. Serta yang meninggal dunia dengan status pasien PDP sebanyak 4 orang. “Bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal 4 orang, 1 orang PDP di Kabupaten Bima dan 1 WNA, dan 2 orang PDP yang meninggal di Kota Mataram. Sudah diambil swab untuk uji laboratorium dan hasil lab nya akan diumumkan secara terbuka apabila sudah keluar dari Litbang Kes Kemenkes RI,” jelasnya.

AKA juga mengatakan, dari 19 PDP yang audah selesai pengawasan, terdiri dari empat orang meninggal tersebu. Dua orang sudah terkonfirmasi meninggal bukan karena covid- 19 dan du orang masih menunggu hasil lab, serta 15 orang dalam keadaan sembuh.

Ditambahkan Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 4 orang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di rumah sakit. “Per hari ini ada 4 orang PDP meninggal,” terang Gede yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Minggu (29/3).

Baca Juga :  Rapid Test Positif, Tiga Santri Al - Kautsar Al-Gontory Aikmel Tunggu Hasil Swab

Sebanyak 4 orang tersebut, lanjutnya, pertama meninggal seorang warga negara asing (WNA) pada bulan Februari 2020. Kemudian 1 orang PDP dari Kabupaten Bima meninggal dunia pada bulan Maret. Di bulan yang sama, 2 orang PDP warga Kota Mataram juga telah meninggal dunia. Sehingga totalnya menjadi 4 orang PDP yang meninggal, terdiri dari 1 WNA dan 3 orang warga NTB. “Kalau total PDP sampai saat ini ada 43 orang. Tapi 19 orang sudah selesai, yang masih dalam pengawasan 24 orang PDP,” kata Gede Aryadi.

Sementara untuk orang dalam pemantauan (ODP), saat ini sudah mencapai 938 orang. Sebanyak 230 orang telah selesai masa pemantauan, tinggal 708 orang saja yang masih dilakukan pemantauan. “Yang sudah dinyatakan positif corona masih 2 orang,” tegas Gede.

Lebih lanjut disampaikan Gede, 4 orang PDP yang telah meninggal dunia tersebut, sebanyak 2 orang sudah dinyatakan negatif corona. Yaitu WNA yang meninggal bulan Februari dan 1 warga Bima yang meninggal di RSUD Kabupaten Bima. Sementara 2 warga Kota Mataram yang meninggal dunia bulan Maret ini, masih menunggu hasil hasil laboratorium.

Untuk mengantisipasi virus corona semakin menyebar, Gubernur NTB telah mengeluarkan maklumat Nomor:360/178/BPBD/III/2020. Salah satu poin pentingnya, Gubernur melarang warga NTB pulang kampung bagi yang berada di daerah atau negara sudah terjangkit corona. Bagi yang memaksa untuk tetap pulang kampung, akan dikenakan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib menjalani isolasi diri selama 14 hari. “Bagi siapa saja yang tidak menjalani isolasi diri secara baik dan benar, maka akan diambil tindakan hukum,” tutur Gede Aryadi mengutip maklumat Gubernur.

Masyarakat yang melakukan perjalanan ke daerah pandemic corona dan luar negeri dan mengalami gejala batuk, flu, pilek, demam atau sesak dan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius wajib melapor diri untuk diperiksa. Begitu pula dengan pendatang yang berkunjung ke NTB harus melaporkan diri.

Maklumat tersebut juga mengimbau kepada Bupati/Walikota Se-NTB, agar berkoordinasi dengan Komandan Kodim dan Kapolres setempat untuk melakukan pengaturan, pengawasan dan penindakan terhadap siapapun yang tidak mengindahkan imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah. (sal/zwr)

Komentar Anda