Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia

TERJARING : Warga yang terjaring razia polisi di dua penginapan berbeda di kawasan wisata Suranadi.

MATARAM—Empat pasangan luar nikah terjaring razia yang digelar Polsek Narmada di dua lokasi penginapan di wilayah hukum Polsek Narmada.” Operasi kita lakukan pada malam Minggu (29/10).  Ada empat pasangan tidak resmi yang berhasil kita temukan di dua lokasi berbeda,” ungkap Kapolsek Narmada Kompol Setia Wijatono saat dikonfirmasi kemarin.

Polisi membagi diri menjadi dua tim operasi. Tim pertama  yang dipimpin langsung Kapolsek Narmada melaksanakan operasi di penginapan Pondok Ayu Suranadi. Disini ditemukan dua pasangan. Pertama pasangan HM (29) warga Bagu Lombok Tengah dan WT (21) warga Lembar. Kedua pasangan CD (25) warga Temas Narmada dan RA (21) warga Temas Narmada.” Kedua pasangan ini kita temukan sedang di dalam kamar,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Mucikari dan PSK

Tim kedua dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Narmada melakukan operasi di penginapan Pondok Duren. Hasilnya, petugas menemukan dua pasangan mesum. Pertama pasangan HB (35) warga Gontoran Bertais dan NH (20), kedua pasangan AR (23) warga Praya Barat Lombok Tengah dan ST (20) warga Mantang Lombok Tengah. Pasang terakhir masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Mataram. “ Di lokasi kedua ini ada pasangan mahasiswa yang kita temukan. Keduanya sedang berduaan juga di dalam kamar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelajar, Guru, Dosen dan Kades Terjaring Mesum

Mereka kemudian digiring menuju Mapolsek Narmada untuk dimintai keterangan. Keempatnya juga sudah diintrogasi dan didata oleh petugas. “ Keempatnya sudah kita berikan arahan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Lalu kita izinkan pulang, kalau kita temukan lagi akan diproses lebih lanjut,” terangnya.

Setia juga mengungkapkan pihaknya akan tetap menggelar kegiatan serupa. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “ Kita konsen dan serius dengan operasi ini untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat),’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda