Empat Oknum Polisi dan PNS Ditangkap

BARANG BUKTI: Inilah barang bukti yang diamankan oleh tim Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB, Rabu kemarin (2/11).

PRAYA—Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB menangkap  7  orang pelaku yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu Rabu siang kemarin (2/3).

Pelaku masing-masing berinisial ZR, 35 tahun warga Bonter Tiugalih Praya Lombok Tengah (Loteng), HN,  26 tahun asal Praya Loteng, AS, 29 tahun Tiubokah Praya Loteng, SW, 38 tahun  warga Jontlak Praya Tengah Loteng, RHS, 25 tahun  warga Leneng Kecamatan Praya Loteng, HR, 27 tahun dan seorang perempuan berinisial SP, 31 tahun  warga Jontlak Praya Tengah Loteng.  ‘’ Ada tujuh orang yang sementara ini kita amankan,’’ ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti kemarin.

Penagkapan ini berawal saat petugas mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yaitu ZR, HN dan AS. Petugas  melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah milik ZR di Bonter Tiugalih Praya Loteng. Dari informasi yang dihimpun koran ini, ZR disebut-sebut berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lombok Tengah. “ Awalnya tiga orang ini yang diamankan,’’ katanya.

Di rumah milik ZR ini, petugas menemukan barang bukti antara lain 1 buah alat hisap atau bong, 1 buah korek api gas yang sudah dimodifikasi, 1 buah HP Samsung lipat warna putih, 3 poket kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 3,06 gram, uang tunai sebesar Rp 620 ribu, 1 bungkus klip plastik transparan, 4 pipet yang ujungnya sudah berbentuk sendok dan  1 buah korek api.

Baca Juga :  Nelayan Barter Sabu Pakai Ikan

Petugas lalu  mengembangkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah milik SW yang disebut-sebut seorang anggota polisi. Di rumah ini, petugas mengamankan 4 orang yaitu SW, RH, HR dan SP. ‘’ Ini pengembangan dari lokasi pertama dan ada 4 orang yang diamankan,’’ ungkapnya.

Di tempat ini barang bukti yang didapatkan petugas cukup mencengangkan. Antara lain 14 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 41, 12 gram, 6 butir inex warna biru dengan berat 20,04 gram, setemgah butir inex warna pink seberat 0,34 gram, 10 buah HP, 7 bungkus plastik transparan, 4 buah sumbu, 3 buah gunting, 1 buah timbangan, 2 buah pipet kaca, 1 buah flashdisk warna biru dan uang tunai sebesar Rp 100.350.000. ‘’ Jadi ini barang buktinya. Jumlahnya cukup banyak,’’ bebernya.

Ketujuh pelaku kemudian dibawa menuju Ditresnarkoba Polda NTB untuk diproses lebih lanjut. ‘’ Sekarang masih berada di Mapolda NTB untuk diproses lebih lanjut. Ketujuh orang yang diamankan ini masih berstatus terduga. Jadi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,’’ tandasnya.

Baca Juga :  BNNP Amankan 1,5 Kg Sabu Asal Kalbar

Terpisah Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Umar Septono membenarkan penangkapan 7 orang itu. Ternyata 4 diantaranya berstatus anggota polisi. “Sekalipun mereka itu adalah prajurit kepolisian, jika bersalah harus diproses,” katanya di Polres Lombok Tengah (Loteng).

Sejauh ini pihaknya belum mengetahui tempat  4 oknum polisi bertugas di mana. Namun pihaknya sudah memerintahkan jajarannya, agar   dibawa ke Polda dan diproses.

Dikatakan, informasi yang ia terima, keempat oknum polisi sebenarnya sudah cukup lama diintai, namun baru baru ini mereka tertangkap. “Mereka saat ini sedang diproses di Polda dan saya sudah memerintahkan untuk diproses. Jika nanti dengan bukti yang ada, kemungkinan besar mereka bisa dipecat,” ujarnya.

Sementara itu Wakapolres Loteng Kompol Lalu Solehuddin mengakui kalau empat  oknum polisi itu, satu diantaranya anggota Sabara Polres Loteng berinisial WD. “WD ini informasinya, sering menghilang ketika ada tes urine. Kita sudah serahkan ke Polda,” katanya. (gal/cr- ap)

Komentar Anda