Empat Ketua DPC Hanura Berganti

Fihir Ancam Gugat ke Mahkamah Partai

SERAH TERIMA: Lalu Firmansyah menerima SK penunjukan sebagai Ketua DPC Hanura Lombok Tengah dari DPD Hanura NTB, Senin (24/8) kemarin. (IST FOR RADAR LOMBOK)
SERAH TERIMA: Lalu Firmansyah menerima SK penunjukan sebagai Ketua DPC Hanura Lombok Tengah dari DPD Hanura NTB, Senin (24/8) kemarin. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–DPP Hanura mengganti empat ketua DPC kabupaten di NTB.

Antara lain DPC Lombok Utara yang sebelumnya diketuai Lalu Muhammad Mujahid diganti Zarkasyi Hak; DPC Lombok Tengah sebelumnya diketuai Fihiruddin diganti Lalu Firmansyah; DPC Lombok Barat sebelumnya diketuai Khairil Anwar diganti Lalu Prana, dan DPC Bima sebelumnya diketuai Ahmad Leo diganti Abdurrrahman. “Pergantian ketua DPC ini sepenuhnya hak DPP dengan berbagai pertimbangan yang ada,” ungkap Ketua DPD Hanura NTB Syamsu Rijal saat ditemui di Kantor DPD Hanura NTB, Senin (24/8) kemarin.

Menurutnya, pergantian empat ketua DPC yang sudah dikeluarkan SK-nya ini adalah hal biasa dalam dinamika partai politik yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, bukan atas dasar suka atau tidak suka. Selain itu pergantian ini juga atas persetujuan para ketua DPC lama.

Dan khusus untuk Ketua DPC Hanura Lombok Tengah dan Bima, pihaknya meminta agar langsung melakukan koordinasi dengan jajaran pengurus dan kader untuk konsolidasi pemenangan pilkada.

Terpisah, mantan Ketua DPC Hanura Loteng Fihiruddin menuding ada tendensi tertentu dalam pergantian dirinya. Menurutnya, keputusan DPD Hanura NTB ini sebagai bentuk keputusan yang tidak menaati Surat Instruksi DPP Hanura. “Saya sudah komunikasi dengan DPP, saya tetap Ketua DPC Hanura Lombok Tengah. Ketua DPD Hanura NTB jangan bohong,” katanya.

Fihir pun membantah menyetujui pergantian dirinya. Padahal persetujuan itu merupakan prasyarat pergantian seperti diamanahkan dalam instruksi DPP. Dalam instruksi yang ditandatangani Ketum Hanura Oesman Sapta Odang tertanggal 7 Agustus 2020, ditegaskan agar para Ketua DPD Hanura di seluruh Indonesia mengusulkan kembali ketua DPC kabupaten/kota lama, dengan tetap mengutamakan daerah yang mengikuti pilkada demi memenuhi persyaratan di sistem informasi politik (SIPOL) KPU.

Dalam instruksi juga disebutkan, bahwa pergantian ketua DPC Hanura di seluruh Indonesia dapat diusulkan kepada DPP jika memenuhi unsur mengundurkan diri, pindah partai politik, meninggal dunia, atas persetujuan ketua sebelumnya, menolak mendaftarkan rekomendasi pilkada, dan hal-hal yang bersifat mendesak serta dapat merugikan Hanura. “Jadi mengacu pada instruksi itu, saya tetap Ketua DPC Hanura Lombok Tengah. Tidak ada poin-poin dalam instruksi yang memenuhi unsur pencopotan saya,” bebernya.

Fihir menegaskan, dirinya akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai jika benar DPD Hanura NTB menerbitkan SK pergantian kepengurusan DPC Hanura Loteng. Apalagi ada dugaan DPD Hanura NTB mengklaim bahwa perubahan pengurus atas persetujuan Fihir. “Saya berpegang pada instruksi DPP. Saya akan tetap berjuang sebagai Ketua DPC Loteng di masa pilkada serentak ini. DPD Hanura melakukan pembohongan di ketua DPP dan Ketum. Dia melaporkan bahwa saya menyetujui pergantian kepengurusan yang baru,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Loteng Lalu Firmansyah  mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat dengan jajaran pengurus. Di mana dalam kepengurusan nantinya, hampir 70 persen pengurus lama masuk, karena sepemahaman membesarkan Hanura di Lombok Tengah. “Jadi kita undang teman-teman pengurus di sekertariat baru, yang jelas 70 persen pengurus lama kita rangkul,” jelasnya.

Adapun terkait dukungan pilkada, semua diserahkan ke DPP. Pihaknya ingin fokus menata pengurus DPC baru. “Target kita ke depan jadi semangat baru dengan keberadaan Hanura yang saat ini hanya dua kursi ini adalah kemerosotan. Sehingga ke depan setidaknya kita bisa membangkitkan kejayaan dari Hanura ini tentunya dengan sinergitas semua kader,” pungkasnya. (yan/met)

Komentar Anda