Empat Kawanan Sindikat Curanmor Digulung

Empat Kawanan Sindikat Curanmor Digulung
DIGULUNG: Empat kawanan sindikat curanmor Pujut diringkus polisi, Selasa malam (17/3).(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Satreskrim Polres Lombok Tengah membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat. Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku sekaligus. Bahkan salah seorang pelaku yang diketahui residivis terpaksa harus ditembak karena melawan saat ditangkap.

Para pelaku di antaranya Septiadi alias Tedi, 23 tahun, warga Dusun Lenser Desa Kuta Kecamatan Pujut. Tedi adalah residivis yang baru beberapa bulan keluar dari penjara. Ia kemudian harus ditembak karena melawan saat ditangkap. Selain Tedi, petugas juga mengamankan Herman alias Reman, 23 tahun, warga Dusun Montong Gerantung Desa Mertak Kecamatan Pujut, Supriadi alias Supar, 33 tahun, warga Dusun Pogem Desa Sukadana Kecamatan Pujut, dan Samsul Hadi, 23 tahun, warga Dusun Ngolang Desa Kuta Kecamatan Pujut. Keduanya ditangkap di waktu yang hampir bersamaan pada Selasa malam (17/3).

Selain mengamankan empat orang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan enam unit sepeda motor. Di antaranya 1 unit Honda Beat warna putih, 1 unit Honda Scoopy warna merah, 1 unit Honda Scoopy warna merah putih, 1 unit Suzuki Satria FU, dan 1 unit Yamaha N’MAX.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono mengungkatkan, pelaku ini adalah sindikat yang sudah lama diincar petugas. Bahkan tidak lama sebelum ditangkap, pelaku melancarkan aksinya dengan korban wisatawan asing asal negara Swis, Nathalie Roth, 25 tahun. Para pelaku melancarkan aksinya Selasa (17/3) sekitar pukul 17.00 Wita di depan jalan raya Puskesms Kuta Kecamatan Pujut. ‘’Motor wisatawan ini hilang ketika korban hendak membeli gorengan di pinggir jalan. Kemudian korban memarkir sepeda motor berjarak lima meter dari tempat korban membeli gorengan,” ungkap AKP Priyo Suhartono, Rabu (18/3).

Ketika korban membeli gorengan, motor korban dibawa lari oleh pelaku. Atas kejadian tersebit, korban mengalami kerugian Rp 18.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. “Saat itu korban tidak mematikan kendaraannya hingga langsung dibawa kabur oleh pelaku,” terangnya.

Petugas kemudian bergerak cepat setelah mengetahui warga negara asing kehilangan motor di jalan raya Kuta. Petugas kemudian menyanggongi penadah sepeda motor dan mendapat informasi, bahwa sepeda motor milik turis yang hilang di Kuta akan dibawa ke wilayah Desa Segala Anyar. Mendapat informmasi itu, petugas kemudian menghadang pelaku di Dusun Lamban. “Begitu motor korban melintas di Sengkol, kemudian petugas mengikuti dari belakang. Setelah sampai di jalan raya Dusun Lamban, pelaku dipepet dan ditangkap. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap komplotan pelaku,’’ beber Priyo. (met)

Komentar Anda