SELONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur saat ini tengah menangani empat kasus korupsi yang ditargetkan dapat diselesaikan akhir tahun ini. Kasus-kasus yang dimaksud yakni KUR BRI Sembalun, kasus sumur bor di Suela, kasus dermaga Labuhan Haji dan kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kerongkong.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lombok Timur Ida Bagus Suwadharma menegaskan bahwa semua kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan. “Kami telah memulai proses ini dan berharap bisa mengembangkan lebih lanjut dalam waktu dekat,” ujarnya kemarin.
Untuk kasus BLT di Desa Kerongkong, hasil audit telah diterimanya. Namun ada beberapa perbaikan yang perlu diselesaikan oleh Inspektorat. “Kami masih menunggu perbaikan resmi. Saat ini, kami juga menghitung kerugian negara yang diakibatkan,” terangnya.
Sedangkan untuk kasus dermaga Labuhan Haji, pihaknya masih melakukan pengecekan fisik untuk menentukan nilai kerugian. Dari hasil cek fisik tersebut pihaknya baru akan menentukan sikap terkait dengan penetapan tersangka. Sejak kasus ini ditangani mulai dari awal penyelidikan sampai naik ke tahap penyidikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi yang ada sangkut pautnya dengan pengerjaan renovasi darmaga tersebut. Baik itu dari pihak kontraktor maupun pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Lotim. ” Kalau sudah tunggu hasil cek fisik kita juga akan minta bantuan dari pihak terkait untuk melakukan audit guna menentukan berapa besar kerugian negara yang di timbulkan,” imbuhnya.
Kasus berikutnya adalah proyek sumur bor di Suela. Berkaitan dengan penanganan kasus ini pihaknya juga masih menunggu hasil perhitungan dan kajian dari ahli dari Universitas Mataram (Unram). “Dalam empat bulan ke depan, kami akan maksimalkan penanganan semua kasus ini agar dapat selesai sesuai target di tahun 2024,” tutup Bagus. (lie)