Empat Karyawan Cafe Tuak di Suranadi Nyambi Jual Sabu

DIAMANKAN: Empat terduga pengedar sabu diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Kamis kemarin. ( ROSYID/RADAR LOMBOK )

MATARAM–Empat karyawan salah satu cafe tuak di Suranadi, Lombok Barat nyambi jual sabu. Keempatnya yakni WH alias Bob perempuan 24 tahun asal Desa Peresak, Narmada, Lombok Barat. Kemudian MYR laki-laki 28 tahun, RM perempuan 31 tahun asal Narmada, Lombok Barat, dan terakhir NN perempuan 24 tahun asal Terara, Lombok Timur.

Mereka ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Kamis malam (23/2). Yang pertama kali ditangkap adalah Bob di pinggir jalan raya Suranadi Selatan, Desa Suranadi. Ia ditangkap bersama barang bukti 1 poket sabu yang disimpan di dalam casing HP. Pengakuannya, sabu itu diberikan oleh NN bersama MM. Sepoket sabu itu harganya Rp 300 ribu. “Dia yang tawarin saya, katanya ini ada barang seharga Rp 300, tapi bisa kamu jual Rp 500,” aku Bob.

Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung melakukan pengembangan. Alhasil RM dan kekasihnya MYR diamankan di salah satu homestay di Suranadi, dekat cafe tuak mereka bekerja. Homestay tersebut, juga menjadi tempat tinggalnya NN.

RM mengaku bahwa dirinya yang mengantarkan NN memberikan Bob sabu. Tidak hanya Bob, pelanggan NN yang lain juga terkadang RM yang menjadi penghubung. “Kadang-kadang kalau ada yang beli, saya yang kasih tahu NN. Kadang-kadang juga saya ngasih barang ke pembeli tetapi tidak pernah bertemu langsung sama pembeli itu,” ucapnya.

Sedangkan MYR, mengaku mengetahui NN sebagai pengedar. Akan tetapi, dirinya tidak pernah melihat NN transaksi dengan pembeli di homestay.
Terhadap RM dan MYR ini, polisi turut menemukan barang bukti berupa satu bendel klip bening, alat isap dan satu poket sabu. Sementara NN yang menjadi sumber barang, diamankan di kos temannya yang berada di Desa Dasan Tereng, Narmada. Saat diamankan, NN tidak melakukan perlawanan dan mengakui dirinya yang memberikan sabu ke Bob.

Saat digeledah, polisi menemukan satu poket sabu dan barang bukti lainnya. NN pun mengaku masih menyimpan sabu di homestay tempat tinggalnya. “Iya masih ada, saya simpan di kamar homestay,” ungkapnya.
Sabu yang disimpan di kamarnya itu, diakui beratnya sekitar 1 gram. Setelah penggeledahan, sabu itu ditemukan di dalam kotak HP yang ditaruh di dalam lemari pakaian. “Iya pak, di dalam kotak HP itu,” bebernya.

Selain itu, NN juga memberitahukan kepada petugas tempat lain ia menyimpan sabu. Saat digeledah, ditemukan juga bendelan klip bening, alat isap dan korek gas tanpa tutup kepala. “Sabu itu saya akan jual dan konsumsi sendiri. Saya jual ke teman-teman saja,” katanya.
Sabu yang dimiliki, lanjutnya, didapatkan dari kenalannya di media sosial Facebook. Tapi dirinya tidak mengetahui di mana rumah temannya itu. “Cuman ketemu di jalan saja. Saya yang ngambil,” imbuhnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan terhadap empat orang tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Informasi itu kami dalami dan berhasil mengamankan empat orang terduga pada Kamis kemarin, sekitar pukul 20.00 WITA,” kata Yogi.

Setelah ditimbang, sabu yang diamankan berat brutonya mencapai 4,78 gram. Selain mengamankan sabu, sejumlah alat isap dan klip bening juga diamankan. “Kami juga mengamankan kendaraan roda dua dan uang tunai,” ujarnya.

Untuk para pelaku, kini sudah diamankan di Mapolresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut. “Saat ini mereka masih kami interogasi, sejauh mana peran dari masing-masing terduga,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda