Empat Jabatan Eselon II Lowong

TANJUNG-Sebanyak empat jabatan eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) lowong.

Bupati KLU, H Najmul Akhyar berniat untuk membentuk tim panitia seleksi (pansel) sesegera mungkin untuk mengisi empat jabatan lowong tersebut. Empat eselon II lowong ini di antaranya Kepala Dinas Kesehatan (Dikes), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa (BPMPPKB dan Pemdes), Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) serta Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) KLU. “Jadi saat ini kita menunggu, yang jelas harus ada panselnya. Siapa pun nanti boleh ikut, termasuk (pejabat) dari luar KLU ,” terang Najmul, Selasa (6/9).

Lanjut Najmul, pejabat yang sudah dibebastugaskan pun bisa mengikuti seleksi yang nantinya akan dilaksanakan oleh pansel. “Ya, mereka yang dibebastugaskan saat ini, tetap boleh ikut, tidak ada larangan. Silakan saja,” terangnya.

Baca Juga :  Pasar Tradisional dan PKL Jadi Perhatian Utama

Ditambahkan Sekda KLU, H Suardi mengatakan, di dalam pembentukan pansel ini tentunya nanti akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kemudian sesuai aturan, pansel nantinya tediri dari beberapa unsur, di antaranya dari unsur birokrasi kemudian dari akademisi. “Ya lebih cepat lebih baik lah kita bentuk panselnya,” tandasnya.

Diketahui, Kepala Dikes lowong karena pejabat sebelumnya dr Benny Nugroho mengundurkan diri dan saat ini Sekretaris Dikes, Suhardi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dikes. Sementara Kepala BPMPPKB dan Pemdes lowong karena pejabat sebelumnya yaitu Jayadi pensiun dan saat ini Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Heriyanto ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala BPM PP KB dan Pemdes. Kemudian Sekretaris DPPKAD, Haeril Anwar sebagai Pelaksana Tugas Kepala DPPKAD. Kemudian Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Irman ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinsosnakertrans

Baca Juga :  Pekan Kedua, Pejabat Desa Pemekaran Dilantik

Seperti diketahui, ada empat pejabat yang dibebastugaskan per 5 September 2016 berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas pemeriksaan hibah dan bansos yang sudah digulirkan. Empat pejabat tersebut, di antaranya M Irwan yang sebelumnya menjabat Kepala DPPKAD KLU, Intiha yang sebelumnya menjabat Kepala Dinsosnakertrans, Husni Thamrin yang sebelumnya menjabat Kabid Sosial Dinsosnakertrans KLU, dan Hafis yang sebelumnya menjabat Kabid Anggaran dan Perbendaharaan DPPKAD KLU. (zul)

Komentar Anda