MATARAM – Pelaku penganiayaan di Jalan Adi Sucipto, dekat Udayana yang terjadi Minggu (16/2) dini hari lalu akhirnya terungkap. Polisi mengamankan empat orang, rata-rata pelaku tersebut masih berstatus pelajar SMA.
“Iya, 4 orang diamankan, 3 orang kami tangkap dan 1 orang (pelaku) menyerahkan diri. Masih SMA,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili kepada Radar Lombok, Minggu (23/2).
Peran dari para pelaku masih didalami. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hanya ikut serta saja dan ada yang terlibat mendorong korban. “Perannya masih didalami,” sebutnya.
Dalam aksi penganiayaan yang menyebabkan luka robek menganga di bagian pipi sebelah kanan korban itu sebanyak 7 orang. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran. “Masih dikembangkan pelaku lainnya,” ujarnya.
Dari tangan pelaku diamankan senjata tajam yang diduga dipakai menganiaya. Regi menegaskan bahwa pelaku penganiayaan tersebut bukanlah golongan gengster. “Bukan gengster ataupun klub motor,” tegasnya.
Dalam penganiayaan tersebut, korbannya seorang pelajar berinisial K. Regi sebelumnya mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban datang ke Jalan Udaya bersama 3 orang temannya untuk menonton balap liar. Akan tetapi, saat tiba di sana tidak ada aktivitas balap liar yang ditemukan.
Setelah duduk sekitar 30 menit, mereka kemudian pulang melewati Bundaran Udayana, menuju Jalan Adi Sucipto, Rembiga. Saat di jalan itu, salah seorang rekannya melihat ada sekelompok pemotor dari arah Udayana membawa busur panah. Mereka kemudian tancap gas dan kabur, namun sekelompok pemotor itu berhasil mengadang mereka.
Rekan korban dianiaya persis di depan Indomaret Rembiga. Tidak hanya itu, korban juga dilempar dengan senjata tajam sehingga membuat luka robek menganga di pipi kanan korban. “Kalau berdasarkan laporan korban, dia hanya berbicara ‘saya hanya jalan lalu dianiaya’,” pungkasnya. (sid)