Empat CPMI Korban Kapal Tenggelam Kabur

Lalu Samsul Rizal (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah akan segera memulangkan 22 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis, 16 Juni 2022 lalu. Sedianya, ke-22 CPMI ini hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Namun, kapal mereka tenggelam ketika menyeberangi perairan Pulau Putri sekitar pukul 19.30 WIB, waktu itu.

Kini, para CPMI ilegal ini sedang ditampung di rumah singgah UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Kepulauan Riau. Dari 22 CPMI ini, empat orang lainnya diketahui kabur dari penampungan belum lama ini. Keempat CPMI ini kabur dengan cara meloncat dari lantai dua tempat penampungan. Mereka kemudian dikabarkan pulang melalui jalur mandiri. Sedangkan satu orang dikabarkan dijemput langsung keluarganya dari penampungan. Yang kabur ini informasinya dari Desa Montong Terep Kecamatan Praya dan dari Desa Mujur Kecamatan Praya Timur. Nah, sisanya yang 17 orang ini rencananya akan dipulangkan pada Jumat (15/7) besok, ungkap Kabid Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Lombok Tengah, Lalu Samsul Rizal, Rabu (13/7).

Baca Juga :  Loteng Dapat Kuota 1031 untuk Formasi PPPK Nakes

Rizal mengaku, pihaknya sudah menerima surat dari UPT BP2MI wilayah Mataram Provinsi NTB sebagai tindak lanjut dari informasi UPT BP2MI Provinsi Kepulauan Riau. Surat ini berisi perihal perkembangan penanganan dan pemulangan CPMI korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan Batam dan hasil pencegahan Polresta Balerang. Untuk pemulangan sendiri, Disnakertrans akan menjemput langsung CPMI ini di bandara. Setelah itu mereka nantinya akan diberikan pemahaman agar menggunakan jalur resmi jika ingin pergi merantau ke luar negeri. Terlebih dinas memberikan kemudahan bagi warga yang ingin menuju ke luar negeri. “Sekarang ini saja, setiap hari bisa sampai 200 yang mendaftar menjadi CPMI. Kebanyakan mereka berencana ke Malaysia, Hongkong, Singapura dan berbagai negara lainnya. Makanya kalau sebulan itu hampir 2000 yang mendaftar. Di satu sisi, kita juga tetap memberikan edukasi kepada masyarakat agar berangkat sesuai prosedur,” tambahnya.

Rizal juga menerangkan, Disnakertrans sedang menggodok rencana pembuatan satgas penanganan CPMI sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya untuk menindak tegas oknum calo yang memberangkatkan calon PMI selama ini. “Sebelumnya kami sudah membahas pembentukan satgas ini dengan Pemprov NTB. Dalam waktu dekat, kami juga akan kembali membahasnya. Pembentukan satgas ini sangat kita perlukan jika melihat banyaknya masyarakat kita yang menjadi PMI,” cetusnya.

Baca Juga :  Jaksa Periksa Tersangka BLUD Praya di Rutan

Rizal menjelaskan, pembentukan satgas ini diyakini akan sangat efektif demi meredam calo-calo yang mengimingi calon PMI untuk berangkat tanpa prosedur. Mengingat selama ini, trik-trik bagi para calo ini biasanya mengimingi pengiriman lebih cepat dan lebih murah. Maka untuk menghentikan semua itu dibutuhkan satgas dan memberikan tindakan tegas kepada para calo. “Yang menjadi permasalahan karena kita kesulitan mencari tahu sumber-sumber pemberangkatan ilegal. Maka dalam satgas ini, nantinya kami bekerja sama dengan pihak TNI-Polri sehingga memudahkan untuk menindak para calo. Untuk pembiayaan satgas bersumber dari pemerintah pusat. Kita berharap kedepan jika satgas sudah terbentuk ada mobil operasional untuk memudahkan pekerjaan,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda