Empat Bakal Calon Kades di KLU Gugur

SELEKSI: Para bakal calon kades mengikuti seleksi tambahan di aula bupati setempat, Rabu (1/12). (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Empat bakal calon kades gugur dalam seleksi tambahan yang dilaksanakan Tim Panitia Pilkades Kabupaten di Aula Kantor Bupati KLU, Rabu (1/12).

Keempat orang itu antara lain Basri Bakal Calon Kades Sokong, Chaidir Ikhlas Bakal Calon Kades Segara Katon, Nursaid dan H Suhaili Bakal Calon Kades Menggala.

Seperti diketahui, seleksi tambahan diperlukan karena yang mendaftar dan lolos seleksi administrasi lebih dari lima orang, sementara aturannya maksimal lima orang yang ditetapkan sebagai calon kades. Untuk itu dilakukan seleksi tambahan berupa tes tulis sehingga calon kades menjadi lima.

Adapun untuk Pilkades Sokong ada 6 bakal calon kades ikut seleksi tambahahan, sementara Pilkades Segara Katon 6 bakal calon kades, dan Pilkades Menggala 7 bakal calon kades.

Baca Juga :  Muscab PPP, Narsudin Siap Calonkan Diri Kembali Jadi Ketua

Pelaksana Tugas Kepala DP2KBPMD KLU Rusdianto menjamin seleksi tambahan ini murni tanpa ada campur tangan pihak lain. Bahkan hasilnya langsung diumumkan hari itu juga.

Dijekaskan, Pilkades serentak KLU pada 21 Desember nanti diikuti 13 desa. Di antaranya 10 desa yang baru mekar pada 2022. Sementara tiga desa lainnya merupakan desa lama. Di samping itu ada juga yang melakukan Pilkades dengan sistem pergantian antarwaktu (PAW), sehingga yang memilih bukan seluruh wajib pilih di desa, melainkan perwakilan. “Desa yang melakukan PAW adalah Desa Sambik Bangkol,” bebernya.

Baca Juga :  BKD NTB Wacanakan Rakor Bahas GTT KLU

Adapun untuk penetapan calon kades dijadwalkan 4-6 Desember mendatang. Kemudian pemungutan suara pada 21 Desember. “10 desa lainnya sudah ditetapkan calonnya. Tinggal tiga desa yang melakukan seleksi tambahan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Tim Independen Seleksi Tambahan Muhammad Sukri menuturkan, seleksi tambahan ini untuk mencari lima calon kades. Lima orang terpilih inilah yang nantinya akan bertarung memenangkan suara masyarakat desa.

Isi tes tulis sendiri tidak lepas dari isu sentral pemerintahan desa. Di antaranya tentang UU Desa, pemerintahan, sosial, dan pengetahuan umum. “Kami susun sebanyak 150 soal dengan waktu 180 menit,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda