Ekspose Tersangka Perusda LTB Tinggal Selangkah

PRAYA-Pengusutan dugaan kasus korupsi perusahaan daerah PT Lombok Tengah Bersatu (LTB) tahun 2015, tinggal selangkah lagi. Kesabaran tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya untuk menuntaskan kasus itu akan segera terbayar. Ini setelah tim penyidik mengantongi kuitansi pembelian mesin bata ringan di Surabaya, Jawa Timur.

Kasi Pidsus Kejari Praya Hasan Basri membeberkan, pihaknya akan segera memberikan dokumen itu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena sesuai janji BPK, mereka akan turun melakukan audit investigasi setelah mengantongi bukti pembelian mesin tersebut.

Baca Juga :  Direktur RSUD Praya Diperiksa Jaksa

Meski demikian, Hasan memastikan akan segara mengespose tersangka kasus itu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya sudah menemukan ada unsur penggelapan uang negara dalam kasus itu. ‘’Apapun yang terjadi, kita akan tetap ekspose tersangka kasus ini,’’ tegasnya saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa lalu (8/8).

Keyakinan Hasan ini dilandasi hasil penyelidikan selama ini. Terlebih, hasil pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT LTB, ZA mengakui, bahwa pembelian mesin bata ringan itu sudah dipesan sebelum anggaran keluar. Tetapi, dalam surat jual belinya kemudian dibahasakan sesuadah anggaran keluar. ‘’Dan, surat itu ditandatangani langsung oleh ZA,’’ sebutnya.

Baca Juga :  Tabrakan, Dua Pemotor Langsung Tewas

Hasan juga menemukan kongkalikong dalam kasus ini berdasarkan bukti keterangan saksi. ‘’Ini juga dibuktikan dengan rekening BNI yang kami sita,’’ tandasnya. (cr-ap)

Komentar Anda