Eksploitasi Anak, Dua Emak-Emak Diamankan

FEKSPLOITASI ANAK : Dua ibu-ibu asal Kota Mataram diamankan oleh Dinas Sosial dan diserahkan ke Polretas Mataram untuk diproses karena diduga melakukan eksploitasi pada anak. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Sosial Kota Mataram mengamankan dua orang ibu-ibu yang diduga melakukan eksploitasi pada anak. Dua emak-emak itu diamankan petugas hari Selasa (3/1) pekan lalu. Keduanya diamankan saat beraksi dengan menyuruh anaknya berjualan di simpang empat Hotel Aston.

Keduanya diamankan lewat serangkaian proses yang tidak mudah. Karena petugas Dinas Sosial melakukan penyamaran untuk mengamankan keduanya. Petugas turun untuk berlakon sebagai pembeli dan mendekati anak yang berjualan. Anak tersebut lalu membawa petugas ke orang tuanya yang sudah menunggu. ‘’Ibu-ibu ini sudah lama menjadi target kita. Setiap kita razia dia selalu lolos. Makanya kita menyamar turun ke jalan untuk bisa mengamankannya,’’ ujar Kepala DInas Sosial Kota Mataram, Sudirman, Sabtu (7/1).

Upaya petugas akhirnya membuahkan hasil. Kedua emak-emak yang diduga eksploitasi anak langsung di bawa dan diproses oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. ‘’Sudah kami serahkan ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ katanya.

Baca Juga :  Dishub Siap Tertibkan ‘’Pak Ogah’’

Selain menyuruh anaknya berjualan di pinggir jalan, cuaca ekstrim beberapa waktu lalu juga dimanfaatkan emak-emak tersebut menyuruh anaknya turun ke jalan untuk meminta uang ke pengendara yang melintas. Gerak-gerik perempuan tersebut sudah dipelajari dan diamati petugas, bahkan petugas kerap kucing-kucingan dan tidak bisa diamankan. ‘’Anaknya disuruh turun ke jalan untuk meminta-minta, sedangkan ibunya ini memantau anaknya dari jauh. Itu modusnya,’’ ungkapnya.

Dari empat orang emak-emak yang menjadi target Dinas Sosial, sayangnya hanya dua yang berhasil diamankan dan diserahkan ke Polresta Mataram. Mereka disebut jaringan genk Gomong yang kerap merepotkan petugas. ‘’Dua orang lainnya sekarang jarang turun. Ada tiga orang yang paling sering turun itu dari Gomong. Kita sebut sebelumnya itu geng Gomong,’’ terangnya.

Tindakan eksploitasi anak kata dia jelas melanggar. Terlebih hasil eksploitasi anak ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Keduanya diamankan agar tidak diikuti oleh yang lain. Kedua emak-emak tersebut masih diproses dan ditangani oleh Polresta Mataram. Petugas pun berupaya melengkapi bukti yang diperlukan agar kasus tersebut bisa disidangkan di pengadilan. ‘’Ibunya ini yang diproses dan sekarang ditangani kepolisian. Kalau anaknya tetap kita lindungi dan didampingi oleh LPA (Lembaga Perlindungan Anak),’’ jelasnya.

Baca Juga :  Alwan Sudah Siap Jadi Sekda

Tindakan tegas ini, kata Sudirman, merupakan upaya DInas Sosial untuk mencegah eksploitasi anak di Kota Mataram. DInas Sosial mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lapangan. ‘’Laporan tentu akan langsung kami tindak lanjuti. Kami juga gencarkan kegiatan patrol untuk mencegah eksploitasi anak ini. Ini untuk mencegah adanya anak jalanan, gelandangan maupun pengemis di Kota Mataram,’’ tutup Sudir.

Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa belum memberikan komentar lebih jauh soal dua ibu-ibu yang diduga melakukan eksploitasi anak  dan diserahkan oleh Dinas Sosial Kota Mataram tersebut. ‘’Nanti saya cek dulu,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda