Eksekutif Sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan

PRAYA-Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2016, kemarin (21/7).

KUA-PPAS APBD perubahan ini disampaikan langsung Wakil Bupati Lombok Tengah, L Pathul Bahri di hadapan pimpinann dan anggota DPRD setempat. Pathul menyampaikan, penyampaian pandangan KUA-PPAS ABPD perubahan tahun anggaran 2016 itu dirasa sangat penting dilakukan. Karena akan dilakukan penyesuaian terhadap perubahan anggaran pada pertengahan tahun anggaran 2016.

Diterangkannya, Pemkab Lombok Tengah dihadapkan dengan berbagai dinamika selama enam bulan pelaksanaan tahun anggaran 2016. Terutama berkaitan dengan perkembangan target pendapatan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang telah ditetapkan. ‘’Seperti, penurunan target pendapatan dana non kapitasi pada pendapatan asli daerah, penurunan target dana alokasi khusus pada dana perimbangan, dan adanya bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, yang diarahkan untuk pembayaran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU),’’ sebut Pathul.

Baca Juga :  APBD 2017 Mencapai Rp 5 Triliun

Lanjut Pathul, demikian halnya pada penerimaan pembiayaan. Terutama yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2015. Perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran silpa tahun anggaran 2015 sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2015.

Pada perubahan APBD tahun anggaran 2016 ini, pada sisi belanja juga dipandang perlu adanya upaya penyelarasan terhadap visi dan misi, serta upaya pencapaian target, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)yang telah ditetapkan. Dimana dalam RPJM ini harus diakomodir beberapa program dan kegiatan yang mengarah pada pencapaian visi dan misi serta target RPJMD tersebut.

Baca Juga :  Persiapan Pelaksanaan APBD jadi Priorotas

Selanjutnya dalam perubahan APBD  ini pula pengalokasian silpa tahun anggaran 2015. Utamanya akan diarahkan sesuai dengan sumber pendanaannya. ‘’Seperti Silpa DAK 2015, DBHCHT 2015, pajak rokok 2015, dana sertifikasi dan non sertifikasi 2015, dana kapitasi puskesmas 2015, dana BLUD 2015 serta untuk retensi. Semoga apa yang disampaikan ini bermanfaat demi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Lombok Tengah, H Achmad Puaddi FT mengatakan, KUA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2016 ini, akan dibahas selanjutnya Badan Anggaran DPRD dan TAPD. (cr-ap)

Komentar Anda