Eksekutif Harus Maksimalkan Pendapatan

Ilustrasi DAU

TANJUNG – Rencana pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang berimbas terhadap Kabupaten Lombok Utara yang kembali terulang pada tahun ini.

Pihak eksekutif disarankan untuk memaksimalkan sumber pendapatan. Meskipun sumber pendapatan itu tidak mencukupi untuk melakukan pembangunan. “Kalau benar terjadi pemotongan DAU, maka pihak eksekutif harus memaksimalkan sumber pendapatan. Entah pendapatan itu dari sektor apa,” ujar Anggota Banggar DPRD Lombok Utara Ardianto, Senin (10/4).

[postingan number=3 tag=”dau”]

Jika mengacu penerimaan DAU pada tahun ini lebih meningkatkan dibandingkan pada tahun kemarin. Akan tetapi, pada tahun kemarin memang terjadi penundaan penerimaan yang disebabkan kondisi keuangan negara. “DAU yang diterima pada tahun kemarin sebesar Rp 369 miliar sedangkan pada tahun ini sebesar Rp 412 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Target Pendapatan Didongkrak

Apakah besaran DAU yang dimasukan pada APBD tahun ini apakah tetap atau penundaan, pihaknya masih menunggu informasi dari pusat. Akan tetapi, sampai saat ini masih menghitung besaran DAU tersebut. Terkait kekurangan sendiri tergantung dari kondisi keuangan negara. “Jika terjadi pengurangan atau penundaan pada pertengahan tahun maka tentu akan berdampak terhadap pembangunan daerah,” tandasnya.

Dikatakan, yang paling pasti dipotong pada tahun ini Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 125 miliar dari penerimaan tahun sebelumnya sebesar Rp 201 miliar lebih, sehingga DAK yang diterima pada tahun ini sebesar Rp 76 miliar. Sementara DAU sendiri pada tahun ini justru mengalami peningkatan. “Terpaksa harus menerima, solusinya ya harus meningkatkan sumber PAD untuk mengimbangi,” katanya.

Baca Juga :  Dewan Merasa Dibohongi Eksekutif

Jika benar DAU dipotong pada pertengahan tahun, solusi yang lain ialah pihak eksekutif harus segera melakukaan pembahasan APBD perubahan guna rasionalisasi anggaran. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu informasi kejelasan dari pemerintah pusat, sebab pengurangan atau penundaan DAU pemerintah daerah harus pasrah menerimanya. “Untuk itulah, eksekutif nanti pada pembahasan APBD perubahan sudah masuk bulan Agustus atau September, sehingga bulan Oktober sudah diketok,” harapnya. (flo)

Komentar Anda