Eksekutif Diminta Maksimal Soal OPD

GIRI MENANG – Kalangan DPRD Lombok Barat meminta eksekutif maksimal menyusun organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru agar daerah terhindar dari kerugian dalam pembiayaan masing-masing SKPD. “ Dewan berharap eksekutif mengusulkan OPD secara maksimal. Eksekutif harus selektif menyusun dengan baik SKPD yang mana saja akan digabung, hapus, dan ditambah,” ungkap Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Sulhan Mukhlis Ibrahim, Sabtu (27/8).

Terkait keterlambatan pembahasan OPD yang belum rampung hingga bulan Agustus, menurutnya dewan sendiri tidak mempersoalkannya. Yang terpenting Peraturan Daerah (Perda) OPD nanti  bisa disahkan sebelum pembahasan KUA/PPAS dan APBD 2017. Dewan juga melihat acuan daerah lain yang sudah mengesahkan OPD. “ Dari referensi itu nanti kita bisa membandingkan kelemahan dan kelebihannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Apresiasi Capaian Lobar

Sementara itu Sekda Lombok Barat HM. Taufik menyatakan, eksekutif telah merampungkan perubahan OPD. Saat ini tinggal diserahkan ke legislatif. Pihaknya belum merampungkannya hingga bulan Agustus, sebab di dewan harus menjadwalkan pembuatan Perda OPD. “OPD di tingkat eksekutif sudah selesai, tinggal di dewan saja untuk membuatkan Perda. Karena dewan harus menyesuaikannya dengan jadwal,” terangnya terpisah.

Baca Juga :  Izin Retail Modern Dipermudah

Perombakan OPD sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam perubahan, penyesuaian, dan penghapusan OPD SKPD. “Sesuai instruksi menteri harus selesai sebelum tahun 2017. Sehingga target kami sudah tuntas sebelum APBD murni tahun 2017 mendatang. Sebab, OPD ini akan menjadi dasar untuk menyusun KUA PPS tahun 2017,” katanya.

Akan ada penurunan jumlah SKPD dari 32 menjadi 30 SKPD. Diantaranya staf ahli akan menjadi tiga yang sebelumnya ada lima dan lain-lain.(flo)

Komentar Anda