Eksekutif Diingatkan Segera Sampaikan KUA-PPAS

Ardianto (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Pemkab Lombok Utara diingatkan untuk segera menyerahkan draft kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2017.

Apabila sampai lambat menyampaikan KUA-PPAS maka akan berdampak molornya program tahun 2017. Seharusnya, bulan November sudah masuk ke pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni. Sehingga pada tanggal 25 Desember mendatang sudah diparipurnakan. “Seharusnsya KUA-PPAS APBD tahun 2017 sudah masuk ke pembahasan di dewan. Tapi sampai bulan ini belum masuk sama sekali. Dan eksekutif beralasan masih menunggu final susunan OPD,” kata Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara, Ardianto, Kamis (3/11).

Baca Juga :  Eksekutif Diminta Tidak Lelet Bahas KUA-PPAS

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS seharusnya sudah selesai. Baru selanjutnya membahas RAPBD murni tahun 2017. Dari keterlambatan pembahasan menurutnya, akan berdampak terhadap pembahasan dengan waktu singkat sehingga dikhawatirkan menyalahi mekanisme pembahasan tersebut. ‘’Jangan seperti tahun sebelumnya membahas RAPBD kebut sehari-semalam. Akibatnya pembahasan tidak maksimal dengan injury time,” tegasnya.

Baca Juga :  Rapat di Hotel, KUA-PPAS Rampung

Diakui bahwa penyusunan OPD memang berpengaruh terhadap pembahasan KUA-PPAS. Karena itu, eksekutif harus bisa mengejar waktu yang tingga dua bulan ini. Ia juga menyindir terkait APBD Perubahan yang sampai saat ini belum tuntas dan belum bisa dieksekusi. “Kemungkinan realisasi APBD akan molor juga,” tandasnya. (flo)

Komentar Anda