SELONG – Eksekutif dan legislatif menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA- PPAS) tahun anggaran 2022. Penetapan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Lotim, Kamis (18/11). Sidang paripurna dihadiri oleh Bupati Lotim, HM. Sukiman Azmy bersama pimpinan OPD. Sidang diawali dengan penyampaian laporan oleh gabungan Komisi I dan II.” Dalam rangka keselarasan dan konsistensi program dan kegiatan pembangunan yang disesuaikan dengan dokumen perencanaan maka disusun Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022,” terang Rupnih, juru bicara gabungan komisi I dan II.
Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 lanjutnya disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam pelaksanaannya untuk menjaga konsistensi kebijakan pemerintah daerah, maka dalam rangka menyusun APBD tahun anggaran 2022 telah dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022.” Peraturan Menteri Dalam Negeri ini merupakan petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD tahun anggaran 2022,” imbuhnya.
Karena memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut serta menyikapi perkembangan kebijakan pemerintah tahun 2022 yang akan datang, maka dalam menyusun KUA- PPAS ini, tidak lepas dari beberapa permasalahan yang masih muncul berdasarkan hasil evaluasi hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2021.” Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka KUA- PPAS tahun anggaran 2022 telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah, dan aspirasi masyarakat sesuai kemampuan daerah,” ungkap Rupnih.
Dalam laporannya gabungan komisi juga memberikan sejumlah masukan dan saran. Diantaranya menyepakati usulan pengajuan KUA- PPAS tahun anggaran 2022. Termasuk juga meminta setelah nota KUA- PPAS ini disepakati Pemkab Lotim diminta rancangan APBD tahun anggaran 2021 segera diajukan.
Sementara itu Bupati Lotim, HM. Sukiman Azmy, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih ke semua pihaknya terkait terutama dewan dengan telah disepakatinya KUA- PPAS tahun anggaran 2022. Terlebih sebelumnya telah melalui proses pembahasan dengan gabungan komisi dan TAPD.” Kita berharap anggaran di tahun 2022 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik,” singkat Sukiman. (lie/ adv)