Eksekutif dan Legislatif Lotim Sepakati KUA-PPAS 2022

TANDATANGAN : Penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 oleh Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy.

SELONG – Eksekutif dan legislatif menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA- PPAS) tahun  anggaran 2022. Penetapan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Lotim, Kamis (18/11). Sidang paripurna dihadiri oleh Bupati Lotim, HM. Sukiman Azmy bersama pimpinan OPD. Sidang diawali dengan penyampaian laporan oleh gabungan Komisi I dan II.” Dalam rangka keselarasan dan konsistensi program dan kegiatan pembangunan yang disesuaikan dengan dokumen perencanaan maka disusun Rancangan KUA dan  PPAS tahun anggaran 2022,” terang Rupnih, juru bicara gabungan komisi I dan II.

Rancangan KUA-PPAS  tahun anggaran 2022 lanjutnya  disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam pelaksanaannya untuk  menjaga konsistensi kebijakan pemerintah daerah, maka dalam  rangka menyusun APBD tahun anggaran 2022 telah dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022.” Peraturan Menteri Dalam Negeri ini merupakan petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan  dan  penetapan APBD  tahun anggaran 2022,” imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Masbagik Ingin Dibangunkan Rumah Sakit

Karena memperhatikan  ketentuan-ketentuan tersebut serta menyikapi perkembangan kebijakan pemerintah tahun 2022 yang akan datang, maka dalam menyusun KUA- PPAS ini, tidak lepas dari beberapa permasalahan  yang masih muncul berdasarkan hasil evaluasi hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2021.” Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka KUA- PPAS  tahun anggaran 2022  telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah, dan aspirasi masyarakat sesuai kemampuan daerah,” ungkap Rupnih.

Baca Juga :  RSUD Selong Batal Pangkas Jumlah Honorer

Dalam laporannya  gabungan komisi juga memberikan sejumlah masukan dan saran. Diantaranya menyepakati usulan  pengajuan KUA- PPAS tahun anggaran 2022. Termasuk juga  meminta setelah nota KUA- PPAS ini disepakati Pemkab Lotim diminta rancangan APBD  tahun anggaran 2021 segera diajukan.

Sementara itu Bupati Lotim, HM. Sukiman Azmy, dalam sambutannya  menyampaikan terima kasih ke semua pihaknya terkait terutama dewan dengan telah disepakatinya KUA- PPAS tahun anggaran 2022. Terlebih sebelumnya telah melalui proses pembahasan dengan gabungan komisi dan TAPD.” Kita berharap anggaran di tahun 2022 mendatang dapat berjalan optimal sehingga  kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik,” singkat Sukiman. (lie/ adv)

Komentar Anda