Eksekusi Pondok Perasi Ditunda Lagi

Eksekusi Pondok Perasi Ditunda Lagi
RELOKASI: Alasan Kamtibmas, karena pihak kepolisian masih fokus pengamanan Nataru, maka eksekusi warga RT 08 Pondok Perasi kembali ditunda. Tampak sebagian warga telah menempati lokasi relokasi yang disediakan Pemkot Mataram.( ALI/RADAR LOMBOK)

Polisi Masih Fokus Pengamanan Nataru

MATARAM—Untuk keduakalinya di bulan ini, eksekusi lahan yang ditempati warga RT 08 Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan kembali ditunda. Penundaan ini tak lepas dari pengamanan yang belum siap dari kepolisian, sehingga praktis eksekusi ini kembali ditunda.

Dari kabar yang berhembus, eksekusi ini direncanakan akan dilakukan setelah pergantian tahun. “Eksekusi ditunda. Dimungkinkan setelah tahun baru. Dari kepolisian menyatakan pengamanan belum siap,” ujar juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Mataram, H Didiek Jatmiko kepada Radar Lombok di Mataram, Rabu kemarin (25/12).

Sejatinya, eksekusi Pondok Perasi dilaksanakan hari Senin lalu (23/12). Namun dipastikan batal. Hal ini setelah adanya jawaban dari kepolisian yang menyatakan belum siap. “Sudah disampaikan ke kita. Karena sekarang kepolisian berkonsentrasi untuk pengamanan natal dan tahun baru (Nataru). Kedua untuk antisipasi agar konsentrasi tidak terpecah kalau melaksanakan eksekusi sekarang,” jelasnya.

Permintaan dari pemohon atau pemilik lahan, yaitu Ratna Sari Dewi, sudah diterima pengadilan. Pemohon disebutnya tidak perlu bersurat kembali ke pengadilan. “Ini tinggal pelaksanaan eksekusi saja. Sudah tidak perlu permohonan lagi. Sudah clear itu dilaksanakan setelah tahun baru,” ungkap Didiek.

Pengadilan disebutnya tinggal melaksanakan eksekusi. Tapi tidak bisa dilaksanakan karena pengamanan yang belum siap. Sehingga kepastian eksekusi bergantung pada kesiapan pengamanan. “Karena pengadilan tanpa pengamanan itu tidak bisa apa-apa. Bagaimana kami bisa menjalankan eksekusi kalau pengamanan belum siap,” ulas Didiek.

Sementara itu, Kapolresta Mataram, AKBP Guntur Herditrianto mengakui tidak menutup kemungkinan eksekusi dilaksanakan setelah tahun baru. Tapi dimungkinkan juga untuk eksekusi sebelum tahun baru. “Kalau memang mereka sudah setuju. Mungkin besok atau lusa bisa dieksekusi. Silahkan. Intinya kan kita hanya mengamankan. Yang melaksanakan eksekusi bukan kita,” katanya.

Guntur pun tak menampik molornya eksekusi karena alasan situasi Kamtibmas. Karena diketahui, ada sekitar 14 Kepala Keluarga (KK) yang belakangan tidak setuju untuk pindah dari tempat tinggalnya. Mereka memilih menetap, dan menolak opsi pindah ke lokasi relokasi yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.

Kepolisian pun tidak bisa gegabah dengan adanya penolakan ini. Petugas tentu tidak ingin muncul kericuhan jika eksekusi dilaksanakan sebelum tahun baru. “Itu salah satunya yang menjadi pertimbangan kita. Saya tidak mau kita paksakan. Sehingga berakses pada kegiatan natal dan tahun baru. Makanya terus kita preemtif kepada masyarakat. Mereka juga manusia. Siapa tahu bisa dikasih tahu. Alhamdulillah kalau mereka mengerti,’’ terangnya. (gal)

Komentar Anda