Eks Ruang Dikmen Kosong

KOSONG: Ruang bagian Dikmen Loteng nampak lengang sehari setelah pemindahan wewenang pengelolaan ke Dikpora provinsi (CR-AP/RADAR LOMBOK)

PRAYA--Selang sehari setelah bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) diambil alih oleh pengelolaannya oleh pemerintah provinsi, segala aktivitas di ruang bagian itu di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Tengah kosong. Para pegawai dan staf di ruang itu nampak sepi.

Kepala Bidang Dikmen Dikpora Lombok Tengah, HL. Muliawan mengatakan, aktivitas para karyawan di Dikmen tidak berpengaruh terhadap proses pengambilalihan wewenang tersebut. Ini mengingat segala urusan yang belum selesai dikerjakan sampai saat ini masih terus dituntaskan. Praktis, semua karyawan dan staf di bagian Dikmen tetap bekerja sebagaimana biasanya.

“Tidak bertugas, itu tidak benar sebab semua staf tetap masuk untuk menyelesaikan sejumlah tugas yang belum selesai dikerjakan,” katanya, Senin (3/10).

Baca Juga :  Ruko Langgar Tata Ruang, Pemkot Harus Tegas

Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Dikpora NTB. Dalam koordinasi teesebut, sejak sekolah jenjang menengah diambilalih oleh probinsi terhitung tanggal 2 Oktober 2016, sekolah menengah dan kejuruan, tetap menjadi tugas karyawan Dikpora kabupaten kota. Tugas ini diberikan lantaran di Pemprov masih belum membentuk tim yang akan turun ke masing masing kabupaten kota guna melakukan tugasnya.

Muliawan menegaskan, semua karyawan dan staf hendaknya tetap masuk sebagai mana biasanya. “Mungkin saat kosong itu masih jam istirahat atau mereka sedang turun lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lobar Kekurangan Ratusan Ruang Belajar

Dikatakan, masih banyaknya pekerjaan petugas kendati Dikmen sudah pindah ke Pimprov, namun masih banyak pekerjaan yang belum diseleaikan. Sebut saja seperti, beberapa laporan yang sudah masuk namun belum diselesaikan. Praktis, sampai saat ini petugas sudah disarankan untuk segera menyelesaikan.

Ia juga menegaskan, terkait gaji staf dan pegawai yang berstatus PNS masih harus mengambil gaji di kabupaten, tidak di provinsi. “Secara administrasi, memang sudah tidak ada lagi urusan, sebab sudah diselesaikan sebelumnya,” ungkapnya. (cr- ap)

Komentar Anda