Eks Pelacur Dolly Harus Ditertibkan

LPA Temukan Anak di Bawah Umur

Diakui Joko, anak-anak di bawah umur yang menjadi PSK di Kuta bukan penduduk setempat, tetapi dari luar. Baik Lombok Tengah wilayah utara maupun Lombok Timur dan daerah lainnya. ‘’Setelah kami data, ternyata mereka bekerja di kafe sana. Jumlahnya kami tidak bisa katakan dan kita temukan di bawah umur yang masih dari  seputaran Lombok. Seperti Lombok Timur, heranya meskipun anak di bawah umur tapi sudah memiliki KTP,” urainya.

Dijelaskanya juga, saat ini permasalahan tersebut sulit diselesaikan. Karena penyebabnya kurangnya keterlibatan pemerintah daerah dalam memberikan sanksi kepada penyedia maupun pemilik lokasi esek-esek tersebut. Karena tempat mereka tak hanya di lapak, tetapi juga di hotel melati dan berbintang. Dan, belum ada pemilik hotel yang tersentuh hokum. “Memang itu menjadi problem kita tersendiri sehingga kita tidak bisa melakukan monitoring secara intens. Kalau masalah ini seharusnya teman-teman dari pemda dan yang lainya untuk melakukan pengecekan terhadap teman-teman PSK agar tidak terlalu menjamur, terutama ditempat-tempat pariwisata tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Khusus Mandalika Segera Terealisasi

Joko menambahkan, para pelacur tersebut tidak jarang membawa penyakit menular. Sehingga pihaknya meminta kepada dinas terkait, terutama Dinas Kesehatan untuk terus memantau aktivitas para PSK ini. Jangan sampai anak-anak yang masih di bawah umur itu juga terjangkit dengan penyakit menular. “Sanksi kepada hotel yang kemudian memakai tidak ada. Itu menyebabkan sebagian hotel dikhususkan tempat eksekusi saja. Penyakit sudah banyak menular dan seharusnya Pol PP dan polisi harus bertindak tegas. Untuk di Kuta bahkan LPA sudah langsung mengecek dan mendukung LPADes agar pencegahan dan eksploitasi di Kuta bisa ditekan,” tambahnya. (cr-ap/cr-met)

Komentar Anda
1
2
3