Eks Pelacur Dolly Harus Ditertibkan

LPA Temukan Anak di Bawah Umur

Jangan sampai label wisata halal yang sudah disematkan untuk wisata NTB dinodai dengan lapak prostitusi. Terlebih, tempatnya di wisata KEK Mandalika. ‘’Ini harus segara ditertibkan karena bertentangan dengan label wisata halal kita sekarang ini,’’ ujarnya dihubungi terpisah.

Di sisi lain, Galang juga berpendapat bahwa masalah ini harus segera ditertibkan. Karena isu Dolly bisa menjadi propaganda untuk menghancurkan nama KEK Mandalika. ‘’Jika tidak segera ditertibkan, saya takut ini bisa menjadi propaganda bagi KEK Mandalika,’’ tandasnya.

Indikasi keberadaan eks pelacur Dolly ini ternyata bukan isapan jempol di mata Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB. LPA bahkan memastikan, bahwa eks pelacur Dolly tak hanya menyebar di wilayah Desa Kuta Lombok Tengah saja. Melainkan juga di Kota Mataram dan Senggigi Lombok Barat.

Baca Juga :  Imam Besar Istiqlal Ziarahi Makam Ketak

Modusnya, mereka menjadi pendatang dan menyewa kos-kosan. Kemudian jaringan mereka menjajakan para penikmat daging mentah itu. ‘’Kalau di Mataram menggunakan kos-kosan dan dia (PSK, red) tidak menawarkan secara khusus tetapi lewat jaringan. Seperti menitipkan nomor kepada jasa transportasi, kalau di Lombok Tengah menggunakan kafe dan bisa diajak keluar,” beber Divisi Hukum dan Advokasi LPA NTB, Joko Jumaidi kepada Radar Lombok, Minggu kemarin (17/9).

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Petani Tembakau Merugi

Parahnya lagi, sebut Joko, pelacuran di wilayah Desa Kuta sudah menjurus kepada anak-anak di bawah umur. Hal ini diketahui setelah LPADes Kuta melakukan penelusuran lebih jauh. Bahwa prostitusi di wilayah kawasan wisata Desa Kuta tidak hanya melibatkan eks pelacur Dolly saja, tetapi juga sudah menjuru kepada anak-anak di bawah umur. ‘’Baik anak-anak (PSK, red) lokal maupun anak dari luar daerah,’’ sebutnya.

Komentar Anda
1
2
3