Eks Pelacur Dolly Harus Ditertibkan

LPA Temukan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi Pelacur Dolly
Ilustrasi

PRAYA-Pemkab Lombok Tengah langsung merespons dugaan keberadaan eks pekerja seks komersil (PSK) alias pelacur Dolly di Desa Kuta Kecamatan Pujut.

Meski mengaku terkejut tetapi Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengaku akan segera menindaklanjuti persoalan itu. Pihaknya akan segera meminta Satpol PP dan instansi terkait untuk menelusuri kebenaran informasi itu. Andai kata benar, maka harus dilakukan penertiban secepatnya.

Satpol PP harus segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait untuk menertibkan keberadaan lokalisasi prostitusi ilegal itu. ‘’Nanti kita akan minta Pol PP dan instansi terkait menindaklanjuti persoalan ini. Termasuk juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Loteng Tanggapi Santai Sindiran Ali BD

Selain itu, pihaknya juga secara khusus akan memanggil kepala desa lingkar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Yakni, Kades Kuta, Rembitan, Sengkol, Sukadana, dan Mertak. Pihaknya akan meminta secara khusus agar menfungsikan peran Badan Keamanan Desa (BKD) masing-masing untuk memantau keberadaan para pelcur ini. Jika benar, maka harus ditindaklanjuti secepatnya. Jangan sampai keberadaan KEK Mandalika yang sudah memiliki label wisata halal dinodai dengan keberadaan prostitusi. ‘’Kita tidak mau itu terjadi, makanya kita akan kumpulkan semua pihak terkait,’’ pungkasnya.

Baca Juga :  Tegar, Begal Sadis Akhirnya Diborgol

Usulan sama juga disampaikan akademisi Universitas Mataram Prof Dr Galang Asmara. Dia mengaku terkejut dengan informasi itu. Jika itu benar, maka harus segera ditertibkan. Para tokoh dan unsur pemerintah harus segera berembuk menyikapi persoalan ini.

Komentar Anda
1
2
3