Eks Gedung DPMD Lotim Dihibahkan ke Bawaslu

H. Hasni (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Eks gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur dihibahkan menjadi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur. Proses hibah tengah diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur.

Selain bangunan, sebelumnya Pemda menghibahkan lahan tempat berdirinya gedung tersebut ke Bawaslu.” Kalau tidak dihibahkan kan enggak mungkin bangunannya itu bisa kita ambil. Meskipun dirobohkan kan juga butuh biaya. Makanya bangunannya kita akan hibahkan ke Bawaslu,” kata kepala BPKAD Lombok Timur H. Hasni kemarin.

Proses hibah bangunan ini tengah diurus pihak BPKAD. Kalau persyaratan telah lengkap maka akan dilakukan serah terima. Sedangkan untuk kantor dan lahan yang ditempati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur statusnya telah dihibahkan. ” Hibah lahan dan bangunan kantor KPU itu sudah duluan kita lakukan serah terima,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda