Eks Bandara Selaparang Sah Dikelola Pemkot Mataram

SEPAKAT: GM PT Angkasa Pura I, Barata Singgih Riwahono dan Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana menandatangani kesepakatan pengelolaan eks Bandara Selaparang. (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM – PT Angkasa Pura I memberikan kado yang istimewa pada perayaan HUT Kota Mataram ke-31. Pemkot Mataram diberikan kewenangan untuk mengelola eks Bandara Selaparang. Kesepakatan dengan menandatangani kerjasama atau MoU antara Pemkot Mataram dan PT Angkasa Pura I selaku pemilik eks Bandara Selaparang. ‘’Sudah ditandatangani MoU untuk pengelolaan eks Bandara Selaparang oleh Pemkot Mataram,’’ ujar GM PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Barata Singgih Riwahono di Mataram, Sabtu (31/8).

MoU ditandatangani oleh Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana dan GM PT Angkasa Pura I BIZAM, Barata Singgih Riwahono. Dengan penandatanganan MoU, kedua belah pihak sepakat memanfaatkan lahan eks Bandara Selaparang. Tetapi ada perbedaan dengan pernyataan Pemkot Mataram sebelumnya, bahwa Pemkot Mataram diberikan kewenangan untuk mengelola eks Bandara secara keseluruhan. Barata mengatakan, Pemkot Mataram diberikan kewenangan untuk mengelola dan menggunakan bagian depan eks Bandara Selaparang yang dibagi tiga zona. Yaitu bagian utara, bagian tengah dan bagian selatan. ‘’Nanti masing-masing zona ada aktivitas berbeda. Ini di bagian depan sesuai kebutuhan dari Pemkot Mataram,’’ katanya.

Sementara untuk area dalam atau landasan bandara, tidak termasuk yang akan dimanfaatkan oleh Pemkot Mataram. Tetapi tidak menutup kemungkinan area yang dikerjasamakan bertambah di kemudian hari. ‘’Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Rumah Bertingkat di Dasan Sari Terbakar

MoU pengelolaan dan pemanfaatan eks Bandara Selaparang untuk Pemkot Mataram berlaku dua tahun. ‘’Nanti sampai 2026 masa berlaku MoU-nya,’’ imbuhnya.

MoU yang ditandatangani bukan tanpa kompensasi. Pemkot Mataram memberikan relaksasi berupa penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk eks Bandara Selaparang yang nilainya Rp 750 juta. ‘’Itu untuk penghapusan PBB tahun 2023 kemarin. Kalau yang 2024 nanti kita koordinasikan lagi,’’ terangnya.

Dengan penandatanganan MoU, PT Angkasa Pura berharap lahan eks Bandara Selaparang yang belum digunakan dengan maksimal, kedepannya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Mataram. ‘’Nanti MoU ini akan ada turunan-turunannya. Pemkot Mataram kalau tidak salah akan membuat pusat kuliner dan sebagainya di sana,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten I Setda Kota Mataram, H Lalu Martawang mengatakan, dengan tujuan pemanfaatan, Pemkot Mataram berinisiatif membangun komunikasi dengan PT Angkasa Pura selaku pemilik eks Bandara Selaparang. Inisiatif untuk menindaklanjuti komunikasi sebelum Pemprov NTB menandatangani MoU dengan PT Angkasa Pura. ‘’Gayung bersambut dan ternyata PT Angkasa Pura memiliki keinginan yang sama agar lokasi eks Bandara Selaparang dapat dikelola dengan lebih baik sehingga bisa lebih produktif,’’ katanya.

Baca Juga :  Dishub Siapkan Pembayaran Parkir Berlangganan

Masih dari komunikasi, masing-masing pihak menyiapkan rencananya untuk pengelolaan eks Bandara Selaparang. Dari Kota Mataram yang membentuk tim percepatan kerjasama pengelolaan areal potensial eks Bandara Selaparang. Lalu disampaikan kepada PT Angkasa Pura, Kota Mataram membagi tiga kawasan pengelolaan eks Bandara Selaparang. ‘’Ada kawasan tempat parkir yang di depan itu, terus kawasan yang di ruang tunggu atau lobby depan, ketiga adalah kawasan selatan yang terlihat tidak terurus, itu skenario awal yang kita bangun,’’ ungkapnya.

Rencana tersebut dikomunikasikan dengan tim teknis yang dibentuk PT Angkasa Pura. Jawaban yang diterima Pemkot Mataram di luar perkiraan. PT Angkasa Pura menawarkan kawasan eks Bandara Selaparang seluas 67 hektar agar dikelola oleh Pemkot Mataram.  ‘’Kita sambut positif. Bahkan nanti siapapun yang mau memanfaatkan eks Bandara Selaparang ini, itu setelah ditandatangani MoU dengan Pemkot Mataram, maka pihak tersebut harus berkoordinasi dengan Pemkot Mataram,’’ terangnya. (gal)

Komentar Anda