Ekonomi NTB Triwulan III Diprediksi Melemah

PUSAT PERBELANJAAN: Para pengunjung di pusat perbelanjaan di Kota Mataram sedang menikmati aneka menu hidangan di salah satu stand yang ada. (DEVI ANDAYANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Menyusul pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB juga telah resmi mengeluarkan surat edaran (SE) pemberlakuan PPKM skala mikro, sebagai upaya pengendalian wabah penyakit menular. Dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat, maka kondisi ini tak ayal bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi triwulan III.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB, H. Ridwan Syah mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, atau PPKM Mikro di NTB, pasti akan ada pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonom di triwulan III mendatang. “Karena pertumbuhan ekonomi ini kan salah satu faktor yang mempengaruhi, pertama adalah soal investasi. Tentu akan terpengaruh,” ujarnya,

Kemudian untuk PPKM Mikro yang berlaku selama dua minggu, mungkin pengaruhnya secara langsung belum bisa dilihat sekarang. Namun dengan pembatasan tersebut, pasti akan mempengaruhi terhadap belanja dan konsumsi masyarakat.

“Semakin sedikit orang masuk ke NTB, tentu akan mempengaruhi terhadap pergerakan uang di daerah. Pasti ada pengaruhnya, cuma seberapa besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi, belum bisa dipastikan sekarang,” jelas Ridwan.

Disisi lain, adanya pembatasan ini bisa saja menekan penularan virus. Apalagi melihat NTB sekarang ini dalam kondisi terkendali untuk kasus penularan virus. Pemberlakuan PPKM Mikro juga semakin memperkecil resiko penyebaran penularan virus. “Saya yakin tentu dengan pertimbangan kesehatan dengan pembatasan orang untuk keluar masuk NTB, akan berdampak menekan jumlah orang terkena Covid, terutama penyebaran dari luar daerah,” terangnya.

Baca Juga :  PPKM Bikin Indeks Keyakinan Konsumen Anjlok

Terpisah, Pengamat Ekonomi yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram (UNRAM), Firmansyah mengatakan, sekarang ini penerapan PPKM diberlakukan di Jawa dan Bali, dan berstatus darurat. Lantaran semakin tingginya kasus Covid-19 di kedua daerah tersebut.

Padahal di Jawa dan Bali sendiri terhubung dengan aliran ekonomi. “Semua aliran ekonomi nasional ini terhubung dengan Jawa. Bila kerannya ditutup, tentu ekonomi daerah juga jadi terhambat. Begitu juga di NTB,” terangnya.

Namun jangka panjangnya justru akan mempercepat pemulihan ekonomi. Meskipun sedikit menghambat aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi. “Secara rill pastinya akan menurunkan kinerja ekonomi. Namun bila ini sukses PPKM Mikro ini akan mempercepat recovery ekonomi yang tengah lesu,” ujarnya.

Penerapan PPKM skala mikro di NTB yang membatasi sejumlah aktivitas, bagi para pengusaha juga menjadi dilema tersendiri. ”Memang dilema situasi seperti ini. Apalagi diluar sana, Bali dan Jawa sudah PPKM darurat,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) NTB, Ni Ketut Wolini.

Menurutnya, kalau tidak dilakukan PPKM Mikro di NTB, kasus Covid-19 potensi bertambah. Namun sebaliknya karena tidak ada aktifitas, para pengusaha yang terpengaruh. “Pasti kita pengusaha terdampak. Tetapi jika PPKM mikro berhasil, ya akan menurun penularan virus. Disitu kita bisa pelan-pelan bangkit pengusaha,” kata Wolini optimis.

Baca Juga :  Scoot Tambah Pesawat Embraer E190-E2 Perluas Konektivitas Jaringan

Dampak paling besar di NTB sekarang ini sangat dirasakan sekali oleh para pengusaha pariwisata. Tamu tidak ada, dan daya beli masyarakat lokal juga menurun. Sementara disatu sisi pengusaha wisata terbebani dengan operasional.

Kondisi seperti saat ini tentu membuat pengusaha resah. Tetapi mau bagaimana lagi, PPKM Mikro memang harus dilaksanakan. “Mudah-mudahan kedepannya bisa lebih baik, dan akan memberikan kepercayaan kepada orang bahwa NTB ini aman,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) NTB, Abdul Aziz Bagis menerangkan, jika PPKM mikro ini diterapkan secara kaku, pasti akan ada dampaknya. Mengingat ada pembatasan 25 persen untuk pengunjung di pusat perbelanjaan maupun perdagangan. “Pasti berdampak, kecuali ada kelonggaran. Seperti yang kita ketahui, didalam mall ada usaha-usaha yang sifatnya sangat dibutuhkan, misalnya apotek dan Sembako primer,” tuturnya.

Meski diberlakukan PPKM Mikro, pada prakteknya diharapkan ada kelonggaran. Apalagi sekarang masyarakat sudah mengerti hal tersebut (Prokes). “Kita pada prinsipnya mau mengikuti kebijakan tersebut, sepanjang itu tidak diterapkan secara rigid (berubah-ubah, red),” tandasnya. (dev)

Komentar Anda