Efisiensi Anggaran, Kendaraan Dinas Bakal Dilelang

RANDIS: Sejumlah randis terparkir di halaman kantor bupati. Randis yang tidak urgent akan dilelang. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan melelang kendaraan dinas (randis) roda empat dan roda dua sebagai langkah efisiensi anggaran di tengah pandemi covid-19. “Kebijakan ini kita ambil sesuai apa yang disampaikan Pak Bupati pada rapat evaluasi realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada dua pekan lalu,” ungkap Kepala BPKAD KLU Sahabudin kepada Radar Lombok.

Dalam pelelangan randis, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan apel kendaraan yang berlangsung tiga hari di Lapangan Tanjung, mulai Selasa (10/8). Hal ini bertujuan memastikan keberadaan randis sebelum dilelang. “Apakah randis itu betul-betul dibawa pegawai yang ditunjuk dan ditetapkan kepala OPD? Dari situ kita tahu, apakah randis itu dibutuhkan atau tidak. Nanti yang mengecek langsung Pak Bupati dan jajaran BPKAD,” jelasnya.

Baca Juga :  Jabat Eselon II Tanpa Seleksi Terbuka

Setelah mengetahui kondisi riil dari randis, baik fisik maupun administrasi kepemilikannya, baru diputuskan apakah dilelang atau tidak. Randis yang dilelang itu juga nanti memperhatikan usia kendaraan. Untuk roda empat minimal lima tahun sudah bisa dilelang, sementara sepeda motor 10 tahun. Tetapi jika persyaratan terpenuhi namun dari unsur kebutuhan masih diperlukan, tentu menjadi bahan pertimbangan. “Secara kasat mata kita melihat mana yang sudah bisa dilelang dan mana yang belum. Untuk dilelang banyak yang berpotensi, kembali lagi nanti pertimbangan kebutuhan,” katanya.

Baca Juga :  Mobil Dinas Kabid yang Disalahgunakan Sudah Dicabut

Pelelangan randis sebagai langkah efisiensi anggaran karena setiap tahun harus menganggarkan kurang lebih Rp 9 miliar untuk pemeliharaan. “Kita ingin ada efisiensi anggaran perawatan dan BBM untuk randis,” tegasnya. (flo)

Komentar Anda