Edarkan Sabu, Warga Dompu Dibekuk

Warga Dompu Dibekuk
DIAMANKAN: Pelaku yang diduga sebagai bandar sabu saat diamankan oleh Polres Lombok Tengah.(ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Satnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku diketahui bernama Asrorudin, 39 tahun, warga Dusun Pongge Desa Banggo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu.

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (29/2) sekitar pukul 17.04 Wita, saat akan melakukan transaksi di Dusun Panti Desa Barejulat Kecamatan Praya. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan tiga bungkus klips terbukus dalam satu bungkus klips berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,21 gram, dan satu unit handpHone merek Oppo warna hitam.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, ia menegaskan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait hal yang mencurigakan. Sehingga ia bersama anggota melakukan penagkapan dan penggeledahan terhadap satu orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu. “Kita amankan di Dusun Panti Desa Barejulat dengan  terduga pelaku yakni Asrorudin yang beralamatkan sementara di Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar Lombok Barat yang diduga sebagai penjual sabu,” ungkap IPTU Hizkia Siagian, Sabtu (29/2).

Saat ditangkap dan digeledah, terduga sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir sawah. Petugas akhirnya menggeledah pelaku dan menemukan barang bukti (BB). Berdasarkan temuan tersebut, selanjutnnya terduga dan barang bukti diamankan ke Satnarkoba Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut. “Kita masih melakukan pengembangan pelaku ini mendapatkan barang dari mana. Yang jelas memang pelaku diduga kuat sering memperjual belikan barang haram ini. Kita juga mendalami pelaku ini akan mengantarkan barang haram ini ke mana,” terangnya.

Siagian belum bisa membeberkan apakah pelaku ini masuk jaringan antar luar daerah atau tidak. Karena pelaku masih dalam tahap pemeriksaan, namun hal itu membuktikan jika peredaran barang haram di daerah tersebut sudah sangat parah, dan membutuhkan perhatian dari semua element masyarakat. (met)

Komentar Anda