Edarkan Sabu, Tiga Pemuda Labuhan Haji Diringkus

Tiga Pemuda Labuhan Haji Diringkus
SABU : Edarkan sabu, tiga pemuda asal Labuhan Haji ditangkap oleh aparat Polres Lotim. (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Lombok Timur menangkap tiga pemuda yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Mereka adalah Andri Abdul Basit (22 tahun), Fendi (23 Tahun) Deta. Ketiganya warga Desa Labuhan Haji Kecamatan Labuhan Haji. “ Ketiga tersangka ini kita tangkap kemarin di Kamung Mandan Kecamatan Labuhan Haji di tempat yang berbeda,” jelas Kapolres Lotim melalui IPTU Surya Irawan Senin (19/3).

Ia mengatakan, penangkapan tiga pengedar narkoba ini dari hasil penyelidikan terhadap seorang. Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, Andri Abdul Basit ditangkap saat mengendarai sepeda motor di jalan Dusun Mandar Desa Labuhan Haji. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 6 poket sabu yang dikemas menggunakan bungkus rokok.  Setelah berhasil menangkap dua pelaku Polres melakukan pengembangan. Deta digeledah dan ditemukan 4 poket sabu beserta dua alat hisap (bong), 3 tabung kaca,  6 pipet plastik, 2 bungkus klip.

Baca Juga :  Diduga Bawa Sabu, Dua Pemuda Aceh Ditangkap Polisi
Baca Juga :  Bejat, Bapak Asuh Gauli Balita

Adapun rincian barang bukti berupa 6 poket Sabu, 1 buah HP, sementara di TKP kedua ada 6 poket sabu, 2 buah bong, 3 buah tabung kaca, 6 buah pipet plastik, 2 buah korek api gas, 2 bungkus plastik, 3 buah HP dan uang tunai. “ Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan pengembangan lebih lanjut, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lombok Timur,” pungkasnya.(wan)

Komentar Anda