MATARAM-Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap NS (32) pada Selasa (5/11) kemarin karena mengedarkan sabu. Pria asal Dusun Karang Mas, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat (Lobar) ini merupakan seorang residivis.
“NS kami amankan di salah satu bengkel di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lobar,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Rabu (6/11).
Pelaku sering mengedarkan dan mengonsumsi sabu di bengkel tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan empat poket sabu siap edar. “Dari hasil penggeledahan, di saku celana kanan depan pelaku, ditemukan beberapa bungkus plastik klip berisi bubuk kristal putih yang diduga sabu,” ungkapnya.
Setelah ditimbang, sabu tersebut beratnya 4,3 gram. Pelaku mendapatkan sabu dari wilayah Lombok Timur, yang dibeli dengan harga Rp 5 juta.
Sebelum datang ke bengkel, pelaku terlebih dahulu mengonsumsi sabu di rumahnya. “Pengakuan pelaku, dirinya juga menjual sabu ke temannya yang saat itu sedang berada di dalam kamar rumahnya,” sebutnya.
Pengembangan langsung dilakukan ke rumah NS. Benar saja, polisi menemukan dua pemuda yang baru saja selesai mengonsumsi sabu di dalam kamar NS, masing-masing berinisial SW (32) asal Narmada, dan AW (30) warga Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lobar.
“Saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika. Hanya ditemukan alat isap saja. Kami juga melakukan penggeledahan di rumah SW dan AW, namun tidak ditemukan barang bukti berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa pelaku hanya sekali membeli sabu di wilayah Lotim. Namun sebelumnya, ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. “Kami masih mendalami keterangan pelaku untuk mencari sumber barang yang dimiliki NS,” ucap dia.
Selain sabu, polisi juga mengamankan HP, motor, gunting, pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan, alat isap, dan uang tunai Rp 2,9 juta. Saat ini, NS dan dua rekannya, masing-masing berinisial AW dan SW, diamankan di Polresta Mataram untuk penyidikan lebih lanjut. “Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (yan)