Dukung Pemberantasan Narkoba, Anggota Dewan Tes Rambut

Syamsul Fikri (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTB kian mengkhawatirkan. Sebagai langkah mendukung pemberantasan Narkoba, maka seluruh Anggota DPRD NTB diminta kesiapannya untuk menjalani tes bebas narkoba. Mereka diusulkan agar pemeriksaan dilakukan melalui rambut, yang dinilai lebih akurat dibandingkan tes urine.
“Kami di Fraksi Demokrat sepakat untuk tes rambut. Kalau tes urine hasilnya hanya bertahan 1×24 jam hingga 3×24 jam. Tapi kalau rambut, itu tidak bisa dibohongi,” ungkap Anggota DPRD NTB, Syamsul Fikri pada Selasa (14/1).

Politisi dari Fraksi Demokrat ini menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan DPRD NTB sebagai perwakilan masyarakat bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyarankan agar tes serupa dilakukan di instansi lain demi membangun kepercayaan masyarakat. “Ini musuh bersama. Jadi, semua pihak harus terlibat dalam memberantas narkoba, termasuk memastikan diri kita sendiri bersih,” ujarnya.

Baca Juga :  Panlih Revisi Tatib Pemilihan Wabup

Fikri mengingatkan agar pelaksanaan tes bebas narkoba dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya, jika jadwal tes diumumkan, dikhawatirkan akan ada anggota DPRD yang sengaja menghindar. “Tesnya jangan diumumkan waktunya. Kalau diumumkan, takutnya ada yang tidak masuk kerja. Kita ingin memastikan semua clear dari narkoba,” katanya.
Fikri menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius yang harus diberantas bersama-sama.

Salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus adalah Kabupaten Sumbawa, yang kini masuk dalam zona merah penyalahgunaan narkoba. “Saya berasal dari Sumbawa, dan kabupaten ini sudah berada di zona merah. Kalau di Lombok, saya belum tahu pasti kondisinya. Tapi ini menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Syamsul juga menyebut adanya kampung narkoba di salah satu wilayah di Pulau Lombok. Sayangnya, pemberantasan di daerah tersebut masih terkendala karena kompleksitas masalahnya. “Sasaran utama penyalahgunaan narkoba ini adalah oknum mahasiswa, masyarakat umum, dan berbagai kalangan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemilu 2024, Pj Gubernur Ingatkan Jangan Terlalu Euforia

Syamsul Fikri menjelaskan bahwa ruang lingkup Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB dalam memberantas narkoba masih terbatas karena minimnya anggaran. Oleh karena itu, DPRD NTB menyatakan siap mendukung pengalokasian anggaran tambahan bagi BNN agar pemberantasan narkoba bisa dilakukan lebih masif. “Lembaga ini (DPRD) akan mendukung penuh BNN dalam hal anggaran. Dengan anggaran yang memadai, penindakan dan operasional bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Dengan masuknya Kabupaten Sumbawa ke zona merah, dia berharap penanganan kasus narkoba di NTB dapat dilakukan dengan lebih serius, terutama melalui sinergi antara DPRD, BNN, dan seluruh elemen masyarakat. “Ini adalah musuh negara, musuh kita semua. Jangan beri ruang sedikit pun untuk penyalahgunaan narkoba di NTB,” pungkasnya. (rat)