Butuh KTP untuk Berobat, Dukcapil KLU Turun Langsung Merekam Warga

TURUN: Petugas Dukcapil merekam warga yang sakit untuk pembuatan KTP. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) KLU turun merekam salah seorang warga di Dusun Karang Langu, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, yang mengalami sakit parah. Tim Dukcapil langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa korban membutuhkan adminduk untuk pelayanan kesehatan ke RSUD KLU.

“Tadi pagi kami mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat, ada warga sakit yang membutuhkan layanan adminduk. Setelah mendapatkan informasi kondisi salah seorang warga tersebut, kami langsung turun cepat mendatangi rumahnya dengan membawa perlengkapan perekaman KTP,” ungkap Kepala Dukcapil Rubain kepada Radar Lombok, Kamis (16/9).

Untuk pelayanan jemput bola itu diklaim tidak mengalami kesulitan. Apalagi pihaknya sudah terbiasa melakukan pelayanan di kantor-kantor desa. “Pelayanan keliling terus kami lakukan. Jika ada laporan terdapat masyarakat mengalami sakit keras, difabel, kami langsung jemput bola seperti salah satu warga kita tadi pagi,” terangnya.

Baca Juga :  Kades Lombok Utara Senang Dana Desa Naik

Setelah dilakukan perekaman, kemudian petugas melanjutkan pencetakan KTP dan KK di kantor Dukcapil, hingga akhirnya diserahkan langsung ke yang bersangkutan.

Namun biasanya petugas Dukcapil membawa langsung alat cetak ketika turun pelayanan keliling. Hanya saja kondisi rumah yang bersangkutan tidak mencukupi untuk menyalakan alat tersebut sehingga dicetak di kantor Dukcapil. “Jikapun ada bersifat mendesak seperti itu, silakan membawa ke rumah sakit lebih dahulu agar mendapatkan perawatan. Lalu kami akan datang ke rumah sakit atau puskesmas untuk melakukan perekamannya sekaligus penyerahan berkas yang dicetak. Asalkan kami diberitahukan kondisi seperti itu,” jelasnya.

Kabid Pendaftaran Penduduk, Arifin menambahkan, masyarakat yang mengidap penyakit parah seperti lumpuh, cacat permanen, kemudian orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang terlantar, korban bencana alam, komunitas yang sulit dijangkau dimasukkan dalam kategori rentan adminduk. “Pak Presiden, Pak Mendagri dan Pak Bupati tidak ingin masyarakat dalam kondisi apapun tidak tercatat dalam adminduk, semuanya harus tercatat sehingga masyarakat dalam kondisi seperti itu dapat memperoleh pelayanan dasar seperti kesehatan, sosial, dan lainnya. Terlebih kondisi sekarang banyak bantuan digulirkan oleh pemerintah dengan syarat punya NIK,” tambahnya.

Baca Juga :  179 Eselon IV di KLU Dialihkan jadi Pejabat Fungsional

Kerja Dukcapil ini pun diapresiasi Ketua Komisi III DPRD KLU Artadi. Ia berharap kinerja Dukcapil terus ditingkatkan dengan menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori rentan adminduk, sehingga warga dapat terlayani oleh pemerintah untuk mendapatkan pelayanan dasar. “Kita harap terus meningkatkan pelayanan jemput bola ke masyarakat dengan melibat perangkat desa yang ada di dusun-dusun sampai RT,” harapnya. (flo)

Komentar Anda