Dukcapil Lombok Utara Jemput Bola Perekaman KTP untuk Lansia

JEMPUT: Petugas saat jemput bola perekaman KTP lansia di Desa Rempek, Kecamatan Gangga, Rabu (16/4). (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus melaksanakan program jemput bola untuk perekaman KTP bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Bidang (Kabid) PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil KLU, Arif Aryadi, mengatakan bahwa dalam masyarakat yang inklusif, setiap individu berhak mendapatkan pelayanan publik yang ramah dan aksesibel tanpa memandang status atau kondisi mereka, termasuk di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Untuk itu, penting bagi petugas memastikan bahwa pelayanan yang diberikan mencakup semua individu, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Upaya ini bertujuan menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh identitas resmi dan akses ke layanan pemerintah yang diperlukan.

Baca Juga :  Sembari Perekaman KTP, Dukcapil Lombok Utara Sosialisasikan KID

“Di Dukcapil, kami memiliki inovasi APDOL (Adminduk untuk penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia). Inovasi ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat datang ke pusat layanan karena kondisi fisik atau mental. Program ini didukung oleh pemerintah daerah melalui Perbup Nomor 48 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” bebernya, Rabu (16/4).

Selain itu, lanjut Arif, perekaman dengan jemput bola sesuai dengan kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan. “Oleh karena itu, kami menerima pemberitahuan dari masyarakat jika ada keluarga, kerabat, atau orang sekitar yang belum memiliki identitas kependudukan. Petugas akan segera melakukan perekaman di rumah warga rentan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukcapil Lombok Utara Genjot Perekaman KTP di Sekolah

Kegiatan perekaman dengan jemput bola ini dilakukan sebagai upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat KLU, terutama KTP. Hingga saat ini, jumlah warga KLU yang telah didatangi untuk perekaman mencapai 105 orang sejak tahun 2022.

“Rinciannya, penyandang disabilitas sebanyak 23 orang, lansia 61 orang, dan ODGJ 21 orang, sehingga total yang telah kami layani dengan jemput bola sebanyak 105 orang,” tutupnya. (der/adv)