Dukcapil Lombok Barat Turun ke Desa Layani Adminduk Warga

Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat di desa setempat, Rabu (5/7/2023). (IST FOR RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Puluhan warga Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari mengerumuni meja-meja pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat di desa setempat, Rabu (5/7/2023).

Mereka datang untuk meminta pelayanan administrasi kependudukan (adminduk)

“Walaupun dengan keterbatasan sumber daya, kami berusaha memberikan pelayanan maksimal,” tegas Kepala Dukcapil Lombok Barat Saepul Ahkam saat mendampingi para staf operatornya melakukan pelayanan adminduk di Desa Penimbung.

Target utama kegiatan ini kata Ahkam adalah perekaman kepada warga wajib KTP tapi belum rekam. Namun kenyataannya banyak warga yang memiliki permasalahan adminduk yang datang.

“Fokus kita sesungguhnya adalah perekaman. Karena saat ini sekolah masih libur, jadi kami menyasarnya lewat desa,” terang Ahkam.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Penimbung Abdul Haris menyebut banyak warganya yang belum rekam.

Baca Juga :  Diserang Massa Bersenjata, Pj Bupati Lobar Minta Warga Meninting Tahan Diri

“Permasalahan adminduk ini banyak yang harus ditangani. Bahkan beberapa warga yang sudah lama menikah pun belum tertib adminduknya. Ini juga yang banyak datang,” aku Abdul Haris yang merupakan Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Gunungsari dan Batulayar (FK2GB).

Oleh karena membeludaknya masyarakat yang datang dan sempat terganggu oleh persoalan teknis server, masih ada warga yang belum sempat direkam.

“Masih ada 20 orang warga yang sampai sore ini belum bisa rekam. Kasihan mereka sudah antre lama, karena masalah teknis jadi tidak bisa dilayani,” keluh Haris.

Namun dirinya memastikan telah menyepakati dengan operator untuk tindak lanjutnya di kemudian hari. Hal senada diakui oleh Ahkam tentang adanya gangguan teknis di database MMU Pusat karena pihaknya di admin tidak segera mengabari  sedangkan dengan sisa jumlah masyarakat yang belum dilayani, pihaknya telah menyarankan tindak lanjut.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Bupati Lobar ke Kalimantan Selatan (1)

“Untuk berkas yang belum tuntas, kita akan bawa ke dinas untuk kita selesaikan. Sedangkan untuk sisa 20 warga yang belum rekam, bisa rekam di Kantor Camat Gunungsari atau UPT kita di situ,” tukas Ahkam.

Di Kabupaten Lombok Barat sendiri per akhir Juni 2023 masih menyisakan 10.304 orang belum rekam.

“Saat ini capaian kita sudah 98 persen lebih. Sisanya itu secara bertahap kita lakukan perekaman. Kami berharap masyarakat datang memanfaatkan pelayanan adminduk diĀ  Kantor Camat, UPT atau Kantor Dinas Dukcapil,” pinta Ahkam. (RL)