Dukcapil Lobar Tantang Ombudsman Tunjukkan Oknum Pegawai Nakal

Terkait Pelayanan Adminduk

H. Muridun
H. Muridun (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Lombok Barat H. Muridun menanggapi hasil investigasi Ombudsman NTB. Dikatakannya, dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), petugas ditekankan memberikan pelayanan dengan baik, tidak ada uang sepeserpun yang ditarik. Semua gratis.

Berkaitan dengan calo dalam temuan Ombudsman NTB, mungkin perlu diluruskan. Di dalam Perda Lobar Nomor 11 Tahun 2015 tentang pelayanan Adminduk, Pasal 38 disebutkan bahwa masyarakat yang berhalangan karena suatu sebab bisa diwakilkan oleh pihak dusun, desa atau yang dipercaya untuk menguruskan Adminduk dengan memberikan surat kuasa. “Perkara orang yang diberi kuasa ini kemudian diberikan uang capek oleh yang memberi kuasa, itu kami tidak tahu. Yang jelas proses di Dukcapil, semua gratis,” jelasnya, Rabu (27/9).

Baca Juga :  Petani Sembung dan Badrain Kesulitan Air

Selanjutnya apabila ada petugas Dukcapil Lobar yang ternyata bisa dibayar Rp 100 ribu untuk mempercepat pencetakan E-KTP, ia minta jika benar itu dilaporkan saja ke Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). “Atau silakan datang ke kantor Dukcapil Lobar. Tunjukkan saya mana petugas saya yang menerima uang itu, nanti bisa dilaporkan ke Saber Pungli,” jelasnya.

Kemudian berkaitan dengan adanya pencetakan yang dipercepat, atau yang merekam belakangan didahului, itu murni kemanusiaan. Ada saja meminta E-KTP dipercepat dengan kebutuhan mendesak, misalnya saja istri masuk IGD, bayi masuk ICU dan memerlukan E-KTP untuk mengurus BPJS, di mana rata-rata mereka juga tidak mampu. “Jadi itu soal kemanusiaan, urusannya nyawa, sehingga kami mendahulukan itu,” bebernya.

Baca Juga :  Bayar Rp 50 Juta, Fauzan Daftar di PKB

Berkaitan dengan investigasi Ombudsman sendiri, dirinya tidak tahu-menahu kapan mereka datang. Hanya saja ketika calo dikatakan bisa mempengaruhi internal birokrasi Dukcapil itu tidak benar. “Kalau dia (Ombudsman) ndak ngerti, tanya ke saya. Mestinya kalau investigasi, klarifikasi, karena kita juga punya aturan terkait pemberian kuasa itu. Kemudian kalau memang ada petugas saya yang menerima uang, silakan datang, tunjukkan saya siapa orang itu, tangkap dia,” tandasnya.(zul)

Komentar Anda