Dukcapil Jamin Pengurusan Akta Kelahiran Bebas Calo

Dukcapil Jamin Pengurusan Akta Kelahiran Bebas Calo
MOU : Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menyaksikan penandatanganan MoU tiga SKPD berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan kemarin. (Ist/Radar Lombok)

MATARAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram bersama sejumlah SKPD lainnya bersama-sama menandatangani MoU dalam rangka memaksimalkan layanan administrasi kependudukan terutama dalam hal pemberantasan calo di kantor publik ini. Pihak setempat menjamin pengurusan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan lain-lain tidak berbelit-belit dan bebas calo.

Yang ditandatangani adalah kesepakatan kerjasama berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional anak Kota Mataram bidang administrasi kependudukan.

Penandatanganan MoU antar tiga SKPD ini dilaksanakan di aula Pendopo Wali Kota Mataram kemarin dan disaksikan langsung oleh Wali Kota H. Ahyar Abduh dan dihadiri pula oleh perwakilan SKPD.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram H. Ridwan menyampaikan, kerjasama ini untuk memastikan terpenuhinya hak anak mulai dari usia nol tahun dalam hal administrasi kependudukan. “ Sudah pelayanan semakin mudah, tanpa perantara maupun calo,” jelasnya.

Baca Juga :  Genangan di Pasar Kebon Roek Ampenan Kian Parah

Teknisnya, Dinas Dukcapil akan melakukan jemput bola mengambil serta memproses dokumen administrasi kependudukan anak yang baru lahir di Puskesmas maupun di RSUD Kota Mataram. “ Untuk setiap anak yang lahir akan langsung terbit KK baru akibat penambahan anggota keluarga, lalu ada akta kelahiran, dan akan diterbitkan juga secara berbarengan Kartu Identitas Anak (KIA),” terangnya.

Cakupan kepemilikan KIA di Kota Mataram sampai bulan Maret telah mencapai 91 persen. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan secara nasional.

Dengan kerjasama ini diharapkan akan dapat menambah lagi cakupan kepemilikan identitas anak. Apalagi saat ini pelayanan semakin cepat dan mudah, ditambah dengan telah tumbuhnya kesadaran masyarakat mengurus administrasi kependudukan anak yang baru lahir. “ Walaupun masih berada di klaster B untuk role model pelayanan publik, kita sudah dapat penghargaan dari Kementerian PAN RB sebagai satu dari 59 kabupaten/kota terbaik diantara 516 kabupaten/kota di Indonesia. Kita kejar tahun ini untuk dapat klaster A,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Dukung Komunitas HijabersMom

Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan, dirinya yakin kedepan pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efektif sehingga target administrasi kependudukan bagi anak usia 0-18 tahun dapat direalisasikan. Selain itu wali kota juga mensyukuri apresiasi dari pusat dengan telah beberapa kalinya Kota Mataram mendapatkan reward di bidang kependudukan yang diharapkannya dapat menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan pelayanan.” Tugas kita bukan semakin ringan tapi semakin berat. Klasifikasikan mana yang bisa segera terealisasi, jangan sampai menunggu. Tentu lebih cepat lebih baik,” pungkasnya. (dir)

Komentar Anda