Dugaan Pungli Oknum Panitera Digali

Ilustrasi Pungli

PRAYA-Dugaan pungutan liar (pungli) dan suap yang dialamatkan kepada oknum panitera Pengadilan Negeri (PN) Praya, inisial HK, terus dikembangkan.

Ketua PN Praya I Nyoman Wiguna dikabarkan memanggil pihak keluarga tergugat H Makmun dan Rindawanto, kemarin (27/10). Informasi ini diakui langsung Rindawanto yang memenuhi panggilan tersebut. Bahwa PN Praya berusaha mengorek informasi kepada dirinya, untuk mengimbangi pemberitaan yang santer beradar di media massa.

Dalam klarifikasi itu, Rindawanto mengaku secara terang-terangan menceritakan fakta sebenarnya terjadi. Terutama terkait dugaan pungli sebesar Rp 400 ribu yang disebut sebagai uang penerjemah, kemudian Rp 3,4 juta sebagai uang pemeriksaan setempat (PS). Termasuk soal dugaan suap sebesar Rp 20 juta. ‘’Saya diintrogasi selama kurang lebih satu jam. Pihak pengadilan melakukan ini karena menyangkut nama baik institusi pengadilan tersebut,’’ beber Rindawanto via ponsel kepada wartawan usai diklarifikasi, kemarin.

Baca Juga :  Cegah Pungli, ASN Bakal Banjir Tunjangan

Tak hanya itu, Rindawanto juga menyebutkan jelas terkait dalih permintaan uang yang menyeret nama majelis hakim dalam perkara lahan seluas 89 are tersebut. Oknum panitera HK juga dihadirkan untuk mengkomprontir setiap pernyataan Rindawanto. Tetapi, fakta yang dibukan Rindawanto yang dielak HK. “Pengakuan di media itu sebagian besar diakui HK,” bebernya.

Rinda juga menyebutkan, bahwa pihaknya suda melaporkan perkara itu ke Polres Lombok Tengah. Tetapi, oleh PN Praya laporan itu tak dipersoalkan karena sudah menyangkut ranah lain. ‘’Ketua PN hanya ingin mengimbangi informasi yang dia terima selama ini di media,’ sebutnya.

Baca Juga :  Berkas Kasus OTT Pungli Dikirim Minggu Depan

Dalam undangan klarifikasi itu, Rindawanto mengaku hanya dirinya yang hadir. Orang tuanya H Makmun selaku tergugat tidak bisa hadir lantaran sakit. ‘’Jadi hanya saya saja yang hadir,’’ tandasnya.

HK H yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum siap memberikan keterangan. Dia masih menunggu izin resmi dari pimpinan karena membawa nama institusi. “Nanti kami akan bicara, belum saatnya,” singkat dia.

Wakil Ketua PN Praya, Husnul Khatimah yang dikonfirmasi juga belum siap. “Ngak apa-apa mas, silakan konfirmasi ke kantor ya. Besok saya beri tahu ke humas,” singkat Husnul via pesan singkat. (dal)

Komentar Anda