Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Porprov, Polisi Mulai Panggil Pengurus Cabor

Penyalahgunaan Anggaran Porprov
PORPROV : Salah satu atlet kebanggaan NTB, Zohri, saat membawa obor untuk pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) akhir tahun lalu. Kini polisi tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana Porprov yang dikelola oleh KONI NTB. (Dok/ Radar Lombok)

MATARAM – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pekan olahraga provinsi (Porprov) NTB 2018 yang dilaksanakan KONI NT tetap berjalan. Polda NTB memanggil sejumlah pihak untuk mendalami masalah ini, termasuk memanggil pengurus empat cabang olahraga.” Kita masih melakukan pemanggilan beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.  Pengurus cabor baru empat yang sudah,” jelas Dir Res Krimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin kemarin.

Pengurus cabor dipanggil untuk dimintai keterangan guna memastikan berapa anggaran yang diterima dari KONI NTB pada saat pelaksanaan Porprov 2018. Terkait pengurus Cabor apa saja yang dipanggil, Syamsudin enggan menyebutkannya. Begitupun dengan  hasil pemeriksaan.”Saya belum terima laporan lengkapnya dari penyidik saya ” jelasnya singkat.

Baca Juga :  Ketua KONI Pantau Latihan Cabor

BACA JUGA: Kades Tilep Dana Desa untuk Beli Mobil Pribadi

Seperti diketahui, dalam pelaksanaan Porprov 2018, KONI NTB mendapat dana hibah sebesar Rp 10 miliar. Anggaran dikucurkan Pemprov NTB lewat APBD Perubahan 2018. Dana hibah digunakan untuk sejumlah item kegiatan dari akomodasi, konsumsi, hingga pembayaran jasa wasit. Selain itu, ada juga sharing anggaran dilakukan kabupaten/kota yang mengikuti Porprov. Total ada sekitar Rp 3.331.395.000 dari 10 kabupaten/kota. Biaya tersebut meliputi akomodasi, penginapan, dan makan atlet serta official yang ditanggung bersama antara KONI NTB dan kabupaten/kota. Nominal anggaran ditentukan berdasarkan jumlah atlet dan official di masing-masing kabupaten/kota. Berdasarkan data, dana sharing terbanyak dikeluarkan Kota Bima yakni Rp 437.265.000. Adapun dana sharing terkecil dari Lombok Utara Rp 125.010.000.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, FORMI Sibuk Inventaris Cabor

Penyidik saat ini sedang menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran berupa dobel pembayaran terkait beberapa item dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Informasi yang beredar, penyelidikan kepolisian terkait dobel pembayaran untuk wasit. Di item ini, pembayaran wasit dibebankan kepada cabor. Tetapi, KONI NTB memasukkan item tersebut dalam laporan pertanggungjawabannya.

Tidak hanya itu, kepolisian juga mengusut item pelaksanaan lainnya. Seperti penyewaan venue dan pengadaan item pendukung kegiatan.(cr-der)

Komentar Anda