Dugaan Penodaan Agama, Politisi Nasdem Didemo

DEMO : Sejumlah warga saat demo di kantor DPRD Lombok Barat kemarin (Zul/Radar Lombok)

GIRI MENANG-Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Islam (API) Lombok Barat melakukan aksi demo di kantor DPRD Lombok Barat di Giri Menang, Senin (13/3). Mereka menuntut anggota DPRD Lombok Barat dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Suhaili, turun dari posisinya sebagai anggota dewan karena dianggap telah melalui penodaan agama sebagaimana postingannya di Facebook belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, di akun Facebook milik Suhaili pernah terposting gambar penghinaan terhadap ka’bah.

Warga mulai demo sekitar pukul 09.00 Wita dengan pengamanan aparat kepolisian.

Koordinator aksi M. Junaedi dalam orasinya menyayangkan tindakan Suhaili yang dianggap melanggar pasal 28 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Suhaili juga disebut melanggar UU hukum pidana tentang penodaan agama yang tercantum dalam pasal 156.

Warga meminta Suhaili diproses secara hukum dan meminta Ketua DPRD Lobar memproses yang bersangkutan lewat Badan Kehormatan (BK) DPRD. Fraksi Nasdem juga diminta mengambil sikap tegas soal ulah kadernya yakni dengan mem-PAW Suhaili.

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Setelah lama berorasi di depan gerbang barat komplek kantor DPRD Lombok Barat, warga akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Lobar Hj. Sumiatun, Wakil Ketua II DPRD Lobar HM. Nursaid, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lobar Khatib Qaswaini, serta anggota BK DPRD Lobar Bakti Jaya. Mereka diterima di ruang rapat utama.

Suhaili sendiri belum lama ini meminta maaf lewat media massa atas postungan di akun Facebook-nya.

Anggota BK DPRD Lombok Barat Bakti Jaya mengaku BK belum menerima laporan soal ini dari masyarakat. “ Kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Kami tidak bisa memproses tanpa adanya laporan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Nasdem Khatib Qazwaini mengatakan, partainya sudah meminta klarifikasi kepada Suhaili. Dari penjelasan yang bersangkutan, tidak ada unsur kesengajaan. Sebab menurut keterangan Suhaili yang diterima oleh partai, dirinya tidak sengaja membuat postingan tersebut karena mengalami gangguan penglihatan. Suhaili sendiri sudah minta maaf di tiga media lokal. “Tetapi kita akan minta fatwa MUI Lobar,” tandasnya.

Suhaili dalam permohonan maafnya mengatakan, secara pribadi tidak memiliki niat ataupun secara sengaja ingin menghina atau menistakan agama yang diyakininya. Kemudian secara pribadi sangat menghormati dan sangat berharap agar segera dipanggil Allah SWT ke Baitullah.

Berkaitan dengan postingan tersebut diterangkannya, terdapat dua gambar berbeda dalam postingan tersebut. “Dalam penglihatan saya, dalam gambar 1 ada sebuah keledai yang menarik kereta kecil yang ditumpangi oleh orang tua. Akan tetapi karena penglihatan saya yang kurang baik (dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter) saya berpikir itu keledai, ternyata salah satu hewan yang diharamkan dalam ajaran agama saya. Akan tetapi sekali lagi karena penglihatan saya yang kurang baik saya melihat hewan tersebut sebagai keledai yang menarik orang tua, bukan seperti gambar hewan haram (bagi islam) yang dilihat oleh penglihatan yang normal,” ujar Suhaili dalam rilis yang diberikan kepada koran ini beberapa waktu lalu.(zul)