Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi Puskesmas Ganti Diaudit

IPTU Redho Rizky Pratama (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA Inspektorat Lombok Tengah mulai melakukan audit terhadap kasus dugaan pemotongan dana kapitasi terhadap para tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Ganti Kecamatan Praya Timur. Audit dilakukan setelah adanya permintaan dari penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah yang menangani perkara ini.

Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, H Lalu Aknal Afandi ketika dikonfirmasi membenarkan saat ini timnya sedang melakukan audit terhadap kasus dugaan pemotongan dana kapitasi para nakes di Puskesmas Ganti ini. Hanya saja pihaknya enggan menjelaskan secara detail indikasi atau temuan dari audit tersebut karena saat ini audit masih berjalan. “Kita masih melakukan audit investigasi jadi hasilnya masih belum karena audit masih berjalan,” ungkap H Lalu Aknal Afandi, kemarin.

Dari audit tersebut selain turun ke lapangan untuk mendukung audit tersebut, namun petugas juga melakukan klarifikasi terhadap para nakes itu. Namun ia juga enggan untuk memberikan penjelasan detail terkait dengan hasil kelarifikasi itu. “Yang jelas tim kami bekerja profesional dan kalau audit sudah selesai maka kami akan serahkan kepada yang meminta untuk dilakukan audit (Polres, red). Nanti bagaimana hasilnya, mereka (penyidik, red) yang akan menyampaikan,” terangnya.

Baca Juga :  Dianggap jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Anggota DPRD Loteng Direhab

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizky Pratama yang dikonfirmasi mengatakan, untuk penanganan kasus pemotongan dana kapitasi Puskesmas Ganti memang dari penyidik sudah meminta dilakukan audit oleh inspektorat. Hal ini untuk mengetahui secara pasti kaitan dengan jumlah kerugian negara dalam kasus itu. “Jadi sudah kita minta audit ke Inspektorat, tinggal selanjutnya kita menunggu hasil audit ini,” terangnya.

Untuk para nakes sebagian besar sudah dilakukan pemeriksaan, setidaknya ada 60 nakes yang sudah diperiksa dan dari pemeriksaan tersebut diakui oleh para nakes bahwa dilakukan pemotongan meski ada juga beberapa nakes yang mengaku tidak dilakukan pemotongan. “Kaitan dengan apakah akan ada saksi tambahan atau tidak. Maka nanti kita lihat,” jelasnya.

Untuk Tipikor ini tidak bisa mengatakan kasus ini terbukti atau tidak, tapi harus ada pemeriksaan Inspektorat dan harus gelar perkara serta lainnya. Pada intinya, dokter, nakes lainnya sudah diperiksa dan untuk perkembangannya nanti diketahui setelah ekpose bersama Inspektorat. “Indikasi masih belum bisa kita simpulkan karena masih tahap lidik,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Siapkan Langkah Usulan Pemberhentian Sementara Kades Darek

Setelah diekpose bersama Inspektorat, maka baru diketahui apakah saksi yang sudah diklarifikasi saat ini sudah cukup atau akan ada lagi saksi yang harus dimintai keterangannya. “Yang jelas untuk kasus ini kurang lebih 60 orang kita sudah periksa dan sekarang kita sedang menunggu hasil audit di Inspektorat,” jelasnya.

Redho belum berani membeberkan potensi kerugian negara dalam kasus ini, karena untuk menentukan kerugian negara tidak bisa dilakukan oleh penyidik tapi harus oleh instansi terkait. Meski dari hasil pemeriksaan kepada para Nakes sudah diakui adanya pungutan atau pemotongan dana kapitasi itu. “Jadi karena ada yang mengakui dipotong dan ada yang bilang tidak makanya nanti kita ekpose di Inspektorat dan hasil ekpos ini akan kita gelar ulang di penyidik reskrim baru kemudian kita memberi kesimpulan apalagi langkah kita selanjutnya untuk permasalahan Puskesmas Ganti ini,” terangnya. (met)

Komentar Anda